E-Media DPR RI

Sekjen DPR Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Evaluasi Kinerja ASN Parlemen

Foto bersama usai pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara. Foto: Alma/vel.
Foto bersama usai pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara. Foto: Alma/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar secara resmi melantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Acara pelantikan digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Dalam arahannya, Indra menegaskan bahwa jabatan yang baru diemban merupakan amanah besar dari negara yang harus dijaga dengan penuh integritas dan komitmen terhadap pelayanan publik. “Jabatan ini adalah kepercayaan besar dari negara. Maka saudara-saudara harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Indra di hadapan para pejabat yang dilantik.

Indra menjelaskan, pelantikan ini bukan hanya agenda seremonial, melainkan bagian dari proses besar untuk memperkuat tata kelola birokrasi parlemen yang profesional dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat di lingkungan Setjen DPR RI memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga nama baik lembaga. “Ini adalah momentum penting dalam membangun ASN yang berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.

Tidak henti, ia berpesan seluruh pejabat yang dilantik agar menjadi motor penggerak perubahan di unit kerja masing-masing, yang mana mampu menerjemahkan visi dan misi para pimpinan DPR ke dalam program kerja yang nyata. Sebab itu, sebutnya, evaluasi kinerja berkala harus dilakukan, termasuk mengawasi kinerja unit pengamanan dalam DPR.

 “Saya pastikan, untuk pengamanan dalam, evaluasi tidak menunggu tiga bulan. Kalau satu bulan tidak optimal, akan segera kita tinjau ulang. Saya tidak main-main dengan kinerja. (Jadi) jadilah pemimpin yang adil, jujur, dan inspiratif. Tugas Anda bukan hanya mengatur, tetapi memimpin dengan keteladanan,” terangnya.

Di sisi lain, adanya kenaikan jabatan, ungkapnya, bukan sekadar perkara administratif, melainkan amanah untuk tetap konsisten bekerja sesuai dengan kompetensi secara bertanggung jawab. “Setiap perubahan jenjang adalah hasil dari sistem merit. Artinya, kompetensi dan kinerja menjadi dasar utama karier ASN di DPR,” tutur Indra.

Lebih lanjut, terkait P3K dan P3K paruh waktu yang dilantik, Indra mengingatkan bahwa ASN bekerja berdasarkan nilai pelayanan publik dan profesionalisme. Oleh karena itu, ia menegaskan, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan, yang menjadi dasar penentuan keberlanjutan kontrak.

“Status ASN bukan jaminan permanen. Kalau kinerja tidak baik, kami tidak segan melakukan perombakan. Semua harus punya target dan ukuran kerja,” pungkas Indra.

Para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional yang dilantik di antaranya Kepala Bagian Persidangan Paripurna Ulfa Nurfajar, Kepala Bagian Komisi IV DPR RI Andri Suryanta, Kepala Subbagian Administrasi dan Logistik Pengamanan Dalam Sugito Dapip Mashur, Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Analis Keparlemenan Dani Hamdani, Kepala Subbagian Persuratan Albert Antonio.

Lalu, Kepala Subbagian Pengamanan Rumah Jabatan Pimpinan, Anggota, dan Wisma Kusnadi, Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XIII Martiasih Nursanti, Kepala Subbagian Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dewan Edy Sumitra, Kepala Subbagian Perjalanan Dinas Dalam Negeri Sekretariat Jenderal Misbakhur Hidayat.

Kemudian, Analis Legislatif Utama Sulasi Rongiyati, Analis Legislatif Utama Ahmad Budiman, Analis Legislatif Utama Sri Nurhayati Qodriyatun, Analis Legislatif Utama Dian Cahyanigrum, Analis Legislatif Utama Suhartono, Penerjemah Ahli Madya Andriaji Gumilar Laksanaputra, Perisalah Legislatif Ahli Muda Arum Puspitasari.

Penerjemah Ahli Muda Nurul Mutaqqin, Penerjemah Ahli Muda Yudi Chandri Setiawan, Penerjemah Ahli Muda Abdul Muiz, Analis APBN Ahli Pertama Nadya Ahda, Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama Hermawan Syarif, Auditor Ahli Pertama M. Afrizal Ardhi, dan Auditor Ahli Pertama Mufti Fikri Fauzi. •fa/um