Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Foto: Arief/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas ambruknya bangunan asrama putri di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur, yang menewaskan satu santriwati dan melukai 11 lainnya.
Selly menegaskan pentingnya perhatian serius dari pemerintah dalam menjamin keselamatan santri serta kualitas bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya, insiden serupa bukan kali pertama terjadi dalam waktu berdekatan.
“Ini bukan semata-mata musibah atau faktor cuaca, tetapi juga menyangkut belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan,” tegas Selly dalam keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Sebagaimana diketahui, bangunan asrama putri pesantren tersebut ambruk pada Rabu (29/10) dini hari. Berdasarkan data Polres Situbondo, terdapat 12 korban dari peristiwa tersebut, satu di antaranya meninggal dunia. Kejadian ini menambah daftar panjang tragedi serupa, termasuk robohnya gedung tiga lantai berasrama di Musala Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, pada September lalu.
Menanggapi hal tersebut, Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai peristiwa yang berulang menjadi indikator lemahnya pengawasan dan regulasi pembangunan pesantren, baik formal maupun nonformal. Ia menegaskan seluruh bangunan pesantren, terutama yang menampung santri, wajib memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan yang bisa mengancam jiwa para santri dan pengajar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Selly mendorong Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren yang dibentuk pemerintah agar bekerja secara optimal. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, dalam memastikan setiap pembangunan dan renovasi asrama santri diawasi secara profesional.
“Satgas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang berdiri tanpa perhitungan keselamatan yang matang. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama mengawasi seluruh pesantren, terutama yang memiliki asrama,” ungkapnya.
Legisator dari Dapil Jawa Barat VIII ini pun berharap Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) yang baru dibentuk di Kementerian Agama dapat mengambil peran strategis dalam pengawasan pembangunan fisik pesantren. Ia menilai Ditjen Pesantren tak hanya berfokus pada aspek pendidikan, tetapi juga harus memiliki fungsi koordinatif dan supervisi terhadap kelayakan sarana dan prasarana pesantren.
Selain itu, Selly mendorong keterlibatan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam menyiapkan tenaga ahli dan pengawas bangunan pesantren yang kompeten. Ia juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas PUPR dan Dinas Perizinan kabupaten/kota meningkatkan mekanisme inspeksi bangunan serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri terkait izin mendirikan bangunan (IMB) pesantren.
“Tragedi seperti ini tidak boleh terus terulang, karena menyangkut nyawa generasi penerus bangsa,” pungkasnya. •ujm/rdn