Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, saat menghadiri pertemuan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia, serta Gubenur Provinsi Bali dan jajarannya, Bali Senin (27/10/2025). Foto: Arief/vel.
PARLEMENTARIA, Bali – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Kehutanan serta Badan Karantina Indonesia yang berhasil memulangkan atau melakukan repatriasi burung Perkici Dada Merah dari Inggris ke Indonesia. Ia menilai keberhasilan ini sebagai kabar baik bagi dunia konservasi dan momentum penting revisi regulasi untuk memperkuat perlindungan satwa endemik yang terancam punah.
“Kita sangat bahagia mendengar kabar bahwa burung yang dulu dibawa ke luar negeri dan dikembangkan di sana kini bisa kembali ke negeri asalnya. Mudah-mudahan pengembalian ini dapat membantu memulihkan populasi satwa yang hampir punah,” ujar Ahmad Yohan usai menghadiri pertemuan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia, serta Gubenur Provinsi Bali dan jajarannya, Bali Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan bahwa setelah pemulangan, pemerintah perlu memastikan proses penangkaran dan pelepasliaran dilakukan dengan cermat. “Tempat pelepasliaran harus benar-benar nyaman bagi burung yang baru dipulangkan. Jangan sampai justru hilang kembali karena habitatnya tidak disiapkan dengan baik,” tegasnya.
Menurut Ahmad Yohan, diketahui Kementerian Kehutanan telah menyiapkan sejumlah langkah pengawasan dan penangkaran agar keberadaan burung endemik tetap terjaga. Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian. “Kami berharap masyarakat ikut sadar. Jangan sampai burung yang sudah dipulangkan justru ditangkap atau dijual lagi. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad Yohan menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Kehutanan agar lebih tegas dalam mengatur perlindungan satwa dan tumbuhan langka. “Kami mendorong agar revisi undang-undang kehutanan nantinya mencakup ketentuan baru yang bisa memastikan hewan dan tumbuhan langka dapat hidup dan berkembang kembali di negeri sendiri,” jelasnya.
Tidak hanya soal satwa darat, Ahmad juga menyinggung pentingnya pelestarian ekosistem laut dan pesisir, khususnya di Bali. Ia menilai pelestarian terumbu karang (koral) bisa menjadi peluang ekonomi baru sekaligus cara menjaga keseimbangan ekologi laut. “Koral bisa dikembangkan secara berkelanjutan, misalnya untuk kebutuhan akuarium laut. Tapi yang lebih penting adalah mencegah kerusakan akibat praktik ilegal seperti penggunaan bom,” ungkapnya.
Ahmad menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian perlu diperkuat untuk menciptakan kebijakan lingkungan yang terpadu antara darat dan laut. “Harus ada pembicaraan lebih lanjut antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pengelolaan lingkungan bisa seimbang dan terkoordinasi,” tutupnya. •afr/aha