E-Media DPR RI

Setjen DPR Perkuat Komitmen Digitalisasi Arsip Lewat Aplikasi Srikandi

Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Suprihartini dalam kegiatan bertajuk Optimalisasi Implementasi Srikandi Melalui Kegiatan Monitoring dan Evaluasi, di Ruang Abdul Muis, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto : Arifman/Andri.
Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Suprihartini dalam kegiatan bertajuk Optimalisasi Implementasi Srikandi Melalui Kegiatan Monitoring dan Evaluasi, di Ruang Abdul Muis, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto : Arifman/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
— Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Suprihartini menekankan komitmen untuk terus memperkuat penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Setjen DPR RI.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis menuju tata kelola administrasi yang lebih efisien dan transparan melalui digitalisasi arsip. Menurutnya, penerapan aplikasi Srikandi di Setjen DPR RI sejak 2014 telah menunjukkan hasil yang sangat memuaskan.

“Hal ini terlihat dari jumlah naskah yang masuk dan proses tindak lanjutnya hingga tahap penyimpanan dan penyusunan arsip yang berjalan baik,” ujar Suprihartini dalam kegiatan bertajuk Optimalisasi Implementasi Srikandi Melalui Kegiatan Monitoring dan Evaluasi, di Ruang Abdul Muis, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). 

Memasuki tahun 2025, Suprihartini menjelaskan bahwa berbagai langkah pembinaan terus dilakukan, antara lain melalui program evaluasi dan monitoring bersama seluruh unit di lingkungan Setjen DPR RI pada bulan Juni dan Juli lalu. Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi yang intensif agar seluruh pengguna dapat memanfaatkan aplikasi Srikandi secara optimal.

“Alhamdulillah, hasil sementara menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi Srikandi masih berada dalam kategori bagus. Kami tetap menunggu hasil penilaian resmi dari Arsip Nasional (ANRI), dan berharap tahun 2025 ini Setjen DPR RI kembali meraih kategori sangat memuaskan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suprihartini pun menegaskan bahwa komitmen untuk menyukseskan digitalisasi arsip merupakan bagian dari tanggung jawab bersama seluruh unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI. Melalui kegiatan evaluasi dan monitoring, pihaknya terus mendorong peningkatan penggunaan aplikasi Srikandi serta memberikan pembinaan bagi unit-unit yang menghadapi kendala dalam pelaksanaannya.

“Implementasi Srikandi ini tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari penilaian kinerja dalam Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), khususnya pada aspek digitalisasi arsip,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, Setjen DPR RI diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam penerapan sistem kearsipan digital di lingkungan lembaga pemerintahan, sejalan dengan visi mewujudkan birokrasi yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. •ujm/rdn