E-Media DPR RI

Satu Data DPR RI Perkuat Akurasi dan Efektivitas Pengambilan Keputusan

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam kegiatan Penandatanganan Forum Satu Data DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Foto: Mahendra/vel.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam kegiatan Penandatanganan Forum Satu Data DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Foto: Mahendra/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Penerapan sistem Satu Data DPR RI diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan efektivitas pengambilan keputusan di Parlemen. Sistem ini mendorong DPR menggunakan sumber data yang terintegrasi dalam setiap pembahasan kebijakan, legislasi, dan fungsi pengawasan.

Karena itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, transformasi lembaga legislatif tidak hanya mencakup aspek kelembagaan, tetapi juga penyempurnaan tata kelola digital agar Dewan dan Sekretariat Jenderal dapat memanfaatkan data secara optimal.

“Transformasi kelembagaan DPR ini meliputi berbagai aspek. Nah, tentu salah satu yang sangat penting adalah menyempurnakan berbagai mekanisme produk digital yang ada di DPR,” ujar Indra usai kegiatan Penandatanganan Forum Satu Data DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ia menegaskan, keberadaan Satu Data DPR RI akan memperkuat proses politik dan legislasi melalui ketersediaan data yang mutakhir, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Satu Data Indonesia ini meneguhkan semangat kita untuk memperbaiki tata kelola digital, sehingga Dewan maupun Sekretariat Jenderal bisa memanfaatkan berbagai data mutakhir untuk mempercepat proses produk-produk politik di DPR,” jelasnya.

Menurut Indra, dengan integrasi data yang baik, tidak akan ada lagi perbedaan sumber informasi antara DPR dan mitra kerja dalam pembahasan program maupun penyusunan undang-undang.

“Kalau kebutuhan tentang data kemiskinan, data infrastruktur, dan sebagainya, itu nanti tidak ada perbedaan. Kita akan berada pada data yang sama sehingga pengambilan keputusan lebih akurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indra menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan visi DPR RI menuju parlemen modern, yang memanfaatkan sistem digital untuk mendukung seluruh fungsi Dewan.“Ini langkah maju DPR untuk memastikan berbagai akses informasi bisa didapat oleh Dewan maupun Sekretariat Jenderal, guna memberi dukungan saat membahas sesuatu hal,” kata Indra.

Ia menargetkan, sistem Satu Data DPR RI dapat mulai berjalan pada masa sidang mendatang, dengan penyempurnaan yang berkelanjutan.

“Kami targetkan dalam masa sidang ke depan itu Satu Data ini sudah bisa berjalan. Tapi tentu dengan penyempurnaan-penyempurnaan. Karena satu data itu tidak sesederhana yang kita bayangkan,” ujarnya menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Manajer Perencanaan Satu Data Indonesia Bappenas Dicky Rahardiantoro, menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas langkah konkret dalam memperkuat ekosistem data nasional.

“Langkah ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menjadi bagian penting dalam ekosistem Satu Data Indonesia, yang dibangun secara kolaboratif lintas lembaga,” kata Dicky.

Ia menilai, inisiatif DPR RI membangun sistem data terintegrasi sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan menjadi contoh praktik baik bagi lembaga negara lainnya.

“Kami di Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat memandang langkah DPR ini merupakan praktik baik yang bisa menginspirasi lembaga negara lain,” ucapnya. •hal/rdn