
Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin, (6/10/2025). Foto: Ulfi/vel.
PARLEMENTARIA, Mataram — Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap tata kelola tambang berbasis koperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan rangka dalam pengawasan penegakan hukum akan situasi keamanan daerah.
Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Lombok yang dinilai semakin kondusif, dalam pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di wilayah NTB
“Insyaallah kamtibmas di Lombok semakin baik, angka kriminalitas bisa ditekan. Ini tentu harus terus dijaga agar iklim sosial dan ekonomi di daerah ini tetap stabil,” ujar Falah usai Kunjungan Kerja Reses di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin, (6/10/2025).
Dalam menyoroti tantangan dalam penerapan Undang-Undang Minerba, khususnya terkait izin pengelolaan tambang oleh koperasi. Menurutnya, regulasi memperbolehkan koperasi menjadi pelaku usaha tambang, diikuti oleh BUMD dan BUMN apabila koperasi tidak mampu. Tetapi dalam prakteknya, banyak koperasi tambang yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi disalahgunakan.
“Kita harus paham, usaha tambang melalui koperasi tidak mudah. Banyak koperasi yang tidak memenuhi syarat dan bahkan fiktif, hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat. Karena itu, perlu pengawasan ketat dari seluruh stakeholder, termasuk aparat kepolisian,” tegasnya.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan menambahkan, selain aspek pengawasan, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tambang juga sangat penting, terutama dalam hal tata kelola lingkungan. Ia menekankan bahwa aktivitas tambang tanpa pengawasan dan pemahaman yang benar dapat merusak lingkungan serta mengancam keberlanjutan sektor pariwisata NTB, khususnya di Lombok.
“Kita harus sadar, tambang rakyat, apalagi tambang emas, memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan. Penggunaan merkuri misalnya, sangat berbahaya. Jika tidak diimbangi dengan edukasi dan pengawasan, lingkungan bisa rusak, dan Lombok yang menjadi destinasi wisata unggulan akan kehilangan daya tariknya,” jelasnya.
Karena itu kami, mendorong Polda NTB untuk memperkuat peran pembinaan dan pengawasan di lapangan, termasuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata kelola tambang koperasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Saya minta pengawasan dan edukasi ini benar-benar dijaga. Jangan sampai atas nama koperasi, malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. •upi/aha