
Anggota Komisi VIII DPR RI Sudian Noor dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, di Banjar Baru, Minggu (6/10/2025). Foto: Balggys/vel.
PARLEMENTARIA, Banjar Baru — Anggota Komisi VIII DPR RI Sudian Noor dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Hal tersebut disampaikan Sudian Noor saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, di Banjar Baru, Minggu (6/10/2025). Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan momentum penting bagi Kalimantan Selatan untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, serta pengelolaan sumber daya air secara terpadu.
“Perpres Nomor 14 Tahun 2025 ini adalah momentum emas yang harus kita tangkap. Dari empat kawasan strategis nasional yang ditetapkan pemerintah, salah satunya berada di Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Papua Selatan, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah,” ujar Sudian Noor saat membuka rapat.
Politisi Fraksi PAN tersebut menjelaskan, Kalimantan Selatan memiliki potensi besar untuk mendukung program nasional swasembada pangan, energi, dan air. Namun demikian, ia menilai masih banyak aspek perencanaan yang perlu diperkuat di tingkat daerah agar implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan optimal.
“Beberapa kabupaten sudah mulai mempersiapkan diri, tetapi masih ada yang perlu menyempurnakan rencana pengembangannya. Kita harap, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, percepatan kawasan swasembada ini bisa segera terealisasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sudian Noor juga memastikan bahwa pihaknya di Komisi VIII DPR RI akan berkoordinasi dengan komisi lain yang membidangi ketahanan pangan, energi, dan pembangunan daerah. Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Selatan untuk menjalin komunikasi aktif dengan DPR RI guna memperkuat dukungan lintas sektor terhadap implementasi Perpres 14/2025.
“Saya sudah sampaikan kepada Sekda agar dapat berkoordinasi dengan komisi terkait di DPR RI, terutama yang menangani ketahanan pangan. Walaupun isu ini tidak secara langsung menjadi ranah Komisi VIII, kami siap membantu membuka komunikasi lintas komisi untuk mempercepat realisasinya,” tegas Sudian Noor.
Lebih lanjut, legislator asal Kalimantan Selatan itu menyambut baik perhatian pemerintah pusat terhadap wilayahnya melalui penetapan kawasan strategis tersebut. Ia berharap langkah ini dapat mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan.
“Alhamdulillah, Pak Menteri sudah datang ke Kalimantan Selatan. Itu pertanda perhatian pemerintah pusat sudah ada. Sekarang tinggal bagaimana kita di daerah menyiapkan langkah konkret dan program pendukungnya,”tutupnya. •gys/rdn