E-Media DPR RI

Bangunan Ponpes dan Sekolah di Kalsel Harus Diperiksa Berkala, Jangan Sampai Terlambat!

Anggota Komisi VIII DPR RI Sudian Noor dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Foto: Balggys/vel.
Anggota Komisi VIII DPR RI Sudian Noor dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Foto: Balggys/vel.


PARLEMENTARIA, Banjar Baru
— Anggota Komisi VIII DPR RI Sudian Noor menegaskan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kelayakan bangunan pondok pesantren dan sekolah di Kalimantan Selatan. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (5/7/2025)

Menurut Sudian Noor, kasus yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk memastikan aspek keselamatan di lembaga pendidikan, terutama yang menampung santri dalam jumlah besar.

“Kasus (ambruknya Ponpes Al-Khoziny) di Sidoarjo harus jadi pelajaran bersama. Pemeriksaan kelayakan bangunan pondok pesantren dan sekolah perlu dilakukan secara rutin. Jangan sampai kita baru bertindak setelah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Sudian Noor dalam pertemuan tersebut.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Kalimantan Selatan ini menilai bahwa masih banyak pondok pesantren maupun sekolah yang belum pernah dilakukan audit teknis atau pemeriksaan struktur bangunan secara berkala, padahal hal itu menyangkut keselamatan para santri dan siswa.

“Kadang bangunannya sudah lama berdiri tapi tidak pernah diperiksa. Padahal ini menyangkut nyawa anak-anak kita. Harus ada SOP yang mengatur pemeriksaan secara berkala — misalnya setiap tiga atau enam bulan sekali,” ujarnya.

Sudian Noor mendorong agar Kementerian Agama bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pemerintah daerah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan kelayakan bangunan untuk pondok pesantren dan sekolah umum di Kalimantan Selatan.

“Kita ingin agar Kalimantan Selatan menjadi contoh penerapan pengawasan bangunan yang baik. Tidak hanya pondok pesantren, tapi semua sekolah negeri maupun swasta perlu dipastikan aman dan layak digunakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sudian Noor berharap agar hasil kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program pengawasan dan pendampingan yang melibatkan lintas instansi, agar keselamatan di lingkungan pendidikan dapat terjamin secara menyeluruh.

“Keselamatan di dunia pendidikan harus menjadi prioritas utama. Pemeriksaan rutin dan SOP yang jelas merupakan tanggung jawab kita bersama untuk melindungi para santri dan siswa,” pungkasnya. •gys/rdn