E-Media DPR RI

Wujudkan Pemajuan Kebudayaan, Fikri Faqih Dorong Kesenian Lokal Berinovasi Tanpa Tinggalkan Tradisi

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat kegiatan pagelaran seni tari di Sekolah Islam Terpadu Yayasan Harapan Umat, Brebes, Sabtu (4/10/2025). Foto: Ridwan/vel.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat kegiatan pagelaran seni tari di Sekolah Islam Terpadu Yayasan Harapan Umat, Brebes, Sabtu (4/10/2025). Foto: Ridwan/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Pengembangan seni tari tradisional di Brebes mendapat sorotan serius dari Komisi X DPR RI. Melalui kegiatan pagelaran seni tari di Sekolah Islam Terpadu Yayasan Harapan Umat, Brebes, pada Sabtu (4/10/2025), Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa kesenian lokal harus dikembangkan dengan inovasi agar mampu bersaing dan tidak hilang ditelan zaman.

Karena itu, Fikri Faqih menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, esensi undang-undang tersebut melampaui sekadar pelestarian, tetapi juga mengarah pada perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan secara berkelanjutan.

“Kita ini sering hanya berhenti pada pelestarian. Tari tradisional hanya ditampilkan seperti dulu, tanpa ada inovasi. Padahal undang-undangnya bukan Undang-Undang Kebudayaan biasa, tapi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Artinya harus ada pembaruan dan kreativitas,” kata Abdul Fikri Faqih dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Ia mencontohkan fenomena drakor (drama Korea) yang mudah diterima masyarakat Indonesia karena dikemas modern, menarik, dan disebarluaskan secara luas. Kontrasnya, banyak budaya Indonesia justru hilang karena hanya diwariskan tanpa pengembangan.

Dalam konteks Brebes, ia menilai kesenian lokal seperti tarian khas daerah sering kali hanya ditampilkan dalam bentuk asli. “Inovasi bukan berarti meninggalkan tradisi, tapi justru memperkuatnya agar tetap relevan dengan zaman,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Fikri berharap, tari tradisional Brebes dapat mencontoh keberhasilan Tari Saman dari Aceh atau Tari Japin dari Riau yang berhasil mendunia berkat inovasi tanpa meninggalkan nilai aslinya. Pelaku seni tari dari Brebes, Nurhalimah, menyambut baik dorongan ini. Ia mengakui, kelompoknya masih terbatas menampilkan tari secara konvensional, sehingga anak-anak muda kurang tertarik.

“Kami sering tampil di acara-acara kecamatan atau kabupaten, tapi bentuknya masih itu-itu saja. Anak-anak muda kadang kurang tertarik karena tidak ada sentuhan baru. Kalau ada pelatihan inovasi tari, kami siap ikut,” tuturnya.

Nurhalimah berharap adanya program pembinaan dan kolaborasi dengan koreografer muda, termasuk pemanfaatan media digital. “Kalau tari kita bisa ditampilkan lewat media sosial dengan kemasan menarik, pasti banyak yang tertarik. Generasi muda itu kan visual banget,” ungkapnya.

Kementerian Kebudayaan RI dan Komisi X DPR RI terus mendorong revitalisasi tari tradisional dengan menyesuaikan koreografi dan penampilan, serta mengintegrasikannya ke dalam kegiatan ekonomi kreatif seperti festival kuliner dan pariwisata. •rdn