E-Media DPR RI

Prana Putra Desak Modernisasi Alat Keamanan dan Digitalisasi Pengawasan Lapas di Sumatera Utara

Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Medan. Foto: Nadya/vel.
Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Medan. Foto: Nadya/vel.


PARLEMENTARIA, Medan 
— Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe mendorong percepatan pengadaan alat-alat keamanan dan teknologi pemantauan digital di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Medan, yang salah satunya menyoroti kondisi fasilitas pemasyarakatan dan sistem pengawasan yang dinilai masih terbatas.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, alat-alat keamanan seperti X-ray, metal detector, dan borgol banyak yang sudah rusak. Bahkan pengadaan baru tahun ini belum sampai ke Sumatera Utara. Ini harus segera dipercepat,” tegas Prana kepada Parlementaria di Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan alat keamanan bukan hanya untuk keamanan petugas, tetapi juga penting dalam menekan peredaran narkoba, penyelundupan barang terlarang, dan praktik pungli di lingkungan pemasyarakatan. Prana menilai, pembenahan tidak cukup hanya mengganti alat lama, tetapi juga harus disertai transformasi digital berbasis teknologi informasi.

“Saya berharap Kementerian Imipas memiliki sistem yang lebih modern. Setiap kanwil harus punya command center dan CCTV di semua titik lapas dan rutan agar bisa dimonitor secara real time. Kalau ini tidak segera disentuh teknologi, ya pungli dan penyelundupan akan tetap ada,” ujarnya.

Dalam kesimpulan rapat Komisi XIII DPR RI bersama Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum serta HAM Sumatera Utara, Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan sistem pemasyarakatan berbasis teknologi, termasuk penerapan aplikasi pengawasan terintegrasi di Lapas/Rutan, peningkatan SDM dan infrastruktur, serta penerapan sistem reward and punishment bagi petugas.

Selain itu, Komisi juga menilai program redistribusi narapidana dan pembinaan sosial di Sumut sudah berjalan baik, namun masih memerlukan dukungan anggaran tambahan dan sarana produksi agar tujuan rehabilitasi dan kemandirian warga binaan dapat tercapai optimal.

Data menunjukkan bahwa permasalahan overkapasitas lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara masih tinggi. Rutan Kelas I Medan, misalnya, dihuni lebih dari 3.200 orang dari kapasitas hanya 1.350, sehingga menimbulkan tekanan besar terhadap fasilitas dan sistem pengamanan.

Sebagai respon, pemerintah telah menyiapkan pembangunan 11 unit hunian baru di wilayah Sumut dan membuka opsi pemindahan warga binaan antar-daerah untuk mengurai kepadatan.

Prana juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan meski dalam kondisi anggaran terbatas. Menurutnya, hal ini harus menjadi semangat bagi kementerian mitra Komisi XIII untuk tetap berinovasi dengan sumber daya yang ada.

“Dengan anggaran yang terbatas, pemerintah tetap bisa bekerja efektif. Tapi di sisi lain, kita juga harus mendorong agar Kementerian Imipas — yang baru terbentuk dari pemisahan Kemenkumham — mendapatkan alokasi anggaran cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk kantor dan fasilitas pendukung,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk mengawal penguatan kelembagaan dan modernisasi sistem keamanan pemasyarakatan agar lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus memastikan kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan keadilan hukum di seluruh wilayah Indonesia. •ndy/rdn