E-Media DPR RI

Legislator Ingatkan KEK Sanur Jangan Abaikan Sejarah dan Identitas Lokal

Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara saat mengikuti rapat Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (3/10/2025). Foto: Anju/vel.
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara saat mengikuti rapat Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (3/10/2025). Foto: Anju/vel.


PARLEMENTARIA, Denpasar 
– Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara menegaskan bahwa keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur harus berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas sejarah dan budaya Bali.

Dalam Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke KEK Sanur, Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah memberikan dukungan penuh terhadap proyek ini, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, Ia menyoroti adanya persoalan penggunaan nama yang berpotensi menggeser identitas kawasan.

“Pemerintah Daerah (Pemda) sangat mendukung adanya proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini. Karena tentu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga berharap adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik. Tetapi tadi ada missing masalah nama, yaitu The Meru. Menurut pengamatan satu pihak, dari teman-teman kita, dan saya sendiri juga, menganggap itu kok itu ada The Meru. Padahal ini adalah kawasan Sanur yang awalnya adalah Bali Beach. Itu yang terkenal dahulunya,” ujar Nengah Senantara kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (3/10/2025).

Tak hanya itu, Legislator Dapil Bali ini menjelaskan, berdasarkan keterangan pengelola, nama The Meru bukanlah pengganti nama Bali Beach, melainkan bagian dari investasi lain. Meski begitu, ia tetap mengingatkan agar pemilihan nama tidak mengaburkan identitas sejarah.

“Beda halnya dengan kasusnya yang berada di Kura-Kura Bali. Itu nama jalan Pulau Serangan, diganti menjadi Jalan Kura-Kura. Itu masyarakat Bali protes. Karena nama, sekali lagi nama, itu identik dengan Bali, yang mana dulunya kenapa bernama Bali Beach, itu ada sejarahnya. Kenapa namanya Pulau Serangan, juga ada sejarahnya tersendiri. Sehingga tidak boleh, membawa nama luar mengganti nama, menggantinya penekanannya yang tidak boleh,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek budaya, Politisi Partai NasDem ini juga menekankan bahwa KEK hadir sebagai instrumen negara untuk mendorong investasi dengan berbagai kemudahan. Mulai dari regulasi, perizinan yang disederhanakan, keringanan pajak, hingga akses bagi tenaga kerja asing khususnya di sektor kesehatan.

Kendati demikian, Ia berharap KEK Sanur benar-benar memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa harus mengorbankan identitas sejarah dan budaya Bali yang telah dikenal dunia.

“Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) itu adalah Kawasan Ekonomi Khusus. Itu dihadirkan negara, tentu dengan adanya kemudahan regulasi, perizinan sangat dipermudah. Kedua, juga pajak. Pajak diringankan. Yang ketiga, masuknya tenaga luar tenaga asing dalam hal kesehatan ini, juga sangat dimudahkan. Jadi, tidak ada masalah tentang perizinan dan regulasi lainnya. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini khusus untuk mempermudah untuk semuanya,” pungkasnya. •aas/aha