E-Media DPR RI

Komisi VIII Tinjau LPH UIN Raden Fatah, Dorong Profesionalisme dan Akses Sertifikasi Halal

Anggota Komisi VIII DPR RI, Mohammad Iqbal Romzi, saat peninjauan ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berada di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Foto: Oji/vel.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Mohammad Iqbal Romzi, saat peninjauan ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berada di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Foto: Oji/vel.


PARLEMENTARIA, Palembang 
— Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI melakukan peninjauan ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berada di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Jumat (3/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan profesionalisme LPH dalam mendukung program sertifikasi halal nasional.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Mohammad Iqbal Romzi, menyampaikan harapannya agar LPH dapat bekerja secara profesional dengan terus melengkapi sarana dan prasarana laboratorium yang memadai. “Kita terus mendukung dan memperjuangkan kebutuhan fasilitas yang sesuai agar proses pemeriksaan kehalalan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Iqbal mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah jauhnya jarak antara pelaku UMKM dengan lembaga pemeriksa halal, sehingga proses jemput bola dalam sertifikasi halal masih mengalami hambatan. Namun, ia menilai bahwa meningkatnya permintaan sertifikasi halal menjadi sinyal positif.

“Ketika permintaan sertifikasi meningkat, itu berarti kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal semakin tumbuh. Ini menjadi tugas kita bersama untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menurutnya, tugas LPH bukanlah perkara mudah mengingat ragam dan pesatnya perkembangan dunia kuliner. Ia menekankan bahwa proses penelusuran asal bahan baku hingga distribusi produk harus sesuai dengan standar sertifikasi halal.

“Perkembangan teknologi di sektor kuliner sering kali tidak diikuti dengan regulasi yang cepat. Karena itu, LPH perlu terus meningkatkan kapasitas dan antisipasinya agar tidak tertinggal,” katanya.

Iqbal juga menyampaikan bahwa tingkat kepedulian masyarakat Sumatera Selatan terhadap produk halal cukup tinggi. Hal ini menurutnya menjadi modal penting dalam mencapai target sertifikasi halal di wilayah tersebut.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dalam mendukung kehalalan produk hewani. Ia mendorong adanya penyuluhan dan pelatihan agar kegiatan penyembelihan dilakukan sesuai dengan standar syariat.

“Kita juga perlu menyasar para pedagang di pasar-pasar untuk diberikan edukasi dan pelatihan penyembelihan halal. Hal ini bagian dari upaya membangun mindset masyarakat bahwa halal itu bukan hanya soal agama, tapi juga soal kesehatan dan keberkahan,” pungkas Legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I ini. •oji/aha