E-Media DPR RI

Selesaikan Tanpa Langgar HAM, Komisi XIII Dukung Penyelesaian Konflik Agraria di Danau Toba

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, saat memimpin pertemuan Komisi XIII DPR RI dengan seluruh stakeholder terkait di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/10/2025). Foto: Nadya/vel
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, saat memimpin pertemuan Komisi XIII DPR RI dengan seluruh stakeholder terkait di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/10/2025). Foto: Nadya/vel


PARLEMENTARIA, Medan
 – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada rakyat, khususnya dalam penyelesaian konflik agraria antara masyarakat di kawasan Danau Toba dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).

Dalam dialog bersama perwakilan masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum di Medan, Komisi XIII DPR RI menilai bahwa konflik agraria yang terjadi di area konsesi PT. TPL telah menimbulkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

“Posisi kami jelas, Komisi XIII berada di pihak rakyat. Kami memastikan agar konflik agraria ini diselesaikan tanpa pelanggaran HAM, dan hak-hak masyarakat tetap terjamin,” tegas Sugiat Santoso kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan Komisi XIII DPR RI dengan seluruh stakeholder terkait di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/10/2025).

Komisi XIII DPR RI meminta agar akses jalan masyarakat ke lahan pertanian yang sempat dipasang portal segera dibuka, demi menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kebutuhan dasar warga. Selain itu, Komisi XIII mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK untuk berkolaborasi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menelusuri dugaan pelanggaran HAM yang terjadi

Sugiat juga menegaskan agar aparat keamanan dan pihak perusahaan tidak menggunakan pendekatan represif dalam menyelesaikan konflik. 

“Kami sudah sampaikan kepada kepolisian agar tidak menggunakan kekuatan berlebihan. Penyelesaian harus melalui dialog yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.