E-Media DPR RI

Marwan Dasopang: Bali Terdepan dalam Urusan Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang bersama tim saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Bali. Foto: Dep/vel
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang bersama tim saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Bali. Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Denpasar – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Bali adalah untuk menyerap masukan dan aspirasi terkait isu strategis. Hal itu mulai dari urusan perempuan dan perlindungan anak, restorasi sosial, hingga upaya mitigasi bencana.

Usai pertemuan dengan Gubernur Bali serta para pemangku kepentingan yang menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR, Marwan menilai bahwa Provinsi Bali telah menunjukkan langkah maju dalam kebijakan perlindungan anak dan kesetaraan gender. Ia mencatat, setidaknya telah ada lima peraturan daerah (Perda) dan satu peraturan gubernur (Pergub) yang mendukung pengarusutamaan gender dan perlindungan anak.

“Bali sudah mendahului dalam urusan perempuan dan perlindungan anak. Kami tadi mendapatkan laporan adanya lima perda dan satu pergub yang secara khusus mengatur hal tersebut,” ujar Marwan kepada Parlementaria di Kota Denpasar, Bali, Jumat (3/10/2025).

Selain itu, lanjut Marwan, Komisi VIII juga menyoroti program restorasi sosial yang digagas Kementerian Sosial, yang menurutnya, tetap dijaga dan dipelihara oleh masyarakat Bali. Program tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan sosial di daerah.

Sementara terkait masalah kebencanaan, Komisi VIII mendapat laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mengenai sepuluh titik rawan bencana, baik berupa banjir sungai, gempa, maupun potensi lainnya. Untuk itu ia menegaskan pentingnya deteksi dini dengan dukungan peralatan memadai untuk mencegah jatuhnya korban. •dep/rdn