
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam kunjungan kerja reses di Batam. Foto: Hira/vel
PARLEMENTARIA, Batam – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti sejumlah persoalan hukum dan keimigrasian di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam kunjungan kerja reses di Batam. Willy menjelaskan, pihaknya menerima banyak laporan mengenai peraturan daerah (Perda) yang dinilai diskriminatif. Karena itu, Komisi III DPR RI melakukan konfirmasi langsung mengenai sejauh mana harmonisasi peraturan dilakukan di daerah.
“Ini kan Kepri, kunjungan kerja reses kali ini kita mau bahas terkait dengan masalah penegakan hukum di mana ada beberapa harmonisasi Perda yang banyak mendapat laporan dari kami, yaitu Perda yang diskriminatif. Itu kami ingin mengkonfirmasi di sini sejauh apa. Apalagi teman-teman di Kementerian Hukum ini kan sudah memperkenalkan i-Harmonisasi,” jelas Willy kepada Parlementaria, Jumat (3/10/2025).
Selain itu, Willy juga menyoroti fungsi keimigrasian di Kepri yang dinilai strategis sebagai beranda terdepan Indonesia. Menurutnya, pelayanan publik di bidang keimigrasian harus dapat menjadi tolok ukur pelayanan setara dengan negara tetangga, tanpa mengurangi kewaspadaan dan aspek keamanan.
“Imigrasi di sini kan beranda depan kita. Tentu kita ingin optimalisasi bagaimana kalau bisa ini menjadi benchmarking dengan negara-negara tetangga khususnya untuk pelayanan publiknya. Sejauh apa pelayanan-pelayanan publik yang dilakukan oleh teman-teman Imigrasi di sini tidak diskriminatif tanpa harus kehilangan sisi-sisi kewaspadaan dan sekuritasnya,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Willy juga menyinggung tingginya tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kasus narkotika, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kepri. Menurutnya, penanganan berbagai persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas lembaga.
“Di sini tingginya tingkat TPPO, narkotika, TPPU juga bahkan, pencucian uang. Nah, tentu ini menjadi satu hal yang perlu disinergikan. Maka kemudian kami juga hadirkan Kementerian Hukum dan HAM, habis itu juga dari LPSK karena pengaduan juga banyak. Sinergisitas ini yang perlu kita bangun bersama-sama,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, Willy menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana untuk mendukung tugas penegakan hukum dan keimigrasian di daerah. Ia menilai sejumlah peralatan sudah kedaluwarsa sehingga perlu mendapat perhatian dalam rapat tindak lanjut.
“Mereka memberikan laporan ada beberapa peralatan kapal itu sudah out of date. Ini kami nanti akan tindak lanjuti dalam rapat karena bagaimana untuk proses pencegahan, bagaimana untuk proses penindakan karena peralatan mereka itu sudah rongsokan. Itu jadi catatan kita,” pungkasnya. •hal/aha