
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti saat mengikuti kunjungan kerja reses di Tarakan, Jumat (3/9/2025). Foto: Agung/vel
PARLEMENTARIA, Tarakan — Komisi II DPR RI menyoroti dampak penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang berimbas pada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Utara. Dalam kunjungan kerja reses di Tarakan, Jumat (3/9/2025), sejumlah Anggota Komisi II DPR RI menekankan pentingnya strategi efisiensi agar roda pemerintahan daerah tetap berjalan.
“Penurunan TKD itu harus dilihat sebagai kebijakan Presiden Prabowo untuk mengukur apakah dengan pengurangan TKD daerah mampu mengambil inisiatif proaktif terhadap penyelesaian anggaranya. Tapi penurunan TKD itu kan sudah dihitung untuk beban-beban pelayanan minimal,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti saat kunjungan berlangsung.
Ia menggambarkan kebijakan ini sebagai fase transisi yang mirip dengan proses molting pada kepiting. “Nah TKD ini salah satunya adalah molting itu. Masa transisi yang rentan. Sehingga memang daerah-daerah harus memahami, kalau kita ingin berlindung pada cangkang yang lebih besar, bukan pada cangkang yang lama, kita harus molting. Seperti yang dilakukan oleh kepiting itu,” jelasnya.
Azis menekankan bahwa kunci bagi daerah adalah kemampuan menetapkan prioritas pembangunan. “Karena tanpa prioritas yang baik, negara mana pun tidak akan bisa untuk mencapai objektif kebutuhan dia,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya penguatan kemandirian daerah melalui peningkatan kreativitas dan inovasi. “Inti dari semua otonomi daerah itu adalah kemandirian. Kemandirian daerah dalam mengelola pemerintahannya dalam memberikan pelayanan publik kepada rakyatnya,” kata Azis.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan. Mantan Gubernur Jawa Barat itu berbagi pengalaman bagaimana efisiensi anggaran pernah ia lakukan dengan memangkas belanja yang tidak efektif.
“Dulu saya bisa melakukan penghematan hingga Rp700 miliar. Hal itu jadi ruang fiskal untuk membiayai program yang lebih bermanfaat. Daerah harus berani melakukan hal serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Giri Ramanda Kiemas mengingatkan bahwa penurunan TKD berpotensi menimbulkan guncangan fiskal serius jika tidak diantisipasi. Ia mendorong pemerintah pusat segera memberi kepastian melalui mekanisme kompensasi, sekaligus meminta daerah tidak hanya bergantung pada transfer pusat.
“Kalau tidak ada APBN Perubahan, maka potensi defisit akan semakin besar. Pemda harus kreatif mencari sumber pendapatan lain dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran,” kata Giri. •aha