E-Media DPR RI

Fathi: Uang Negara untuk Subsidi Listrik Harus Benar-Benar Sampai ke Rakyat

Anggota Komisi XI DPR RI Fathi saat mengikuti rapat kerja Komisi XI bersama PLN, di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (3/10/2025). Foto: Saum/vel
Anggota Komisi XI DPR RI Fathi saat mengikuti rapat kerja Komisi XI bersama PLN, di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (3/10/2025). Foto: Saum/vel


PARLEMENTARIA, Surakarta —
Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan subsidi listrik yang diberikan pemerintah melalui PLN. Ia menekankan, anggaran negara yang dialokasikan untuk subsidi harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan justru dinikmati kelompok yang mampu.

“Kita membentuk sebuah postur subsidi di dalam APBN, tapi kemudian pelaksanaannya seringkali berbeda. Ini yang sangat mengagetkan. Ke depan harus kita pantau bersama-sama agar subsidi ini tidak salah alamat,” ujar Fathi dalam rapat kerja Komisi XI bersama PLN, di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (3/10/2025).

Menurutnya, keberadaan subsidi merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada rakyat. Namun jika tidak dikelola dengan baik, tujuan mulia tersebut justru berpotensi melahirkan ketidakadilan sosial. “Jangan sampai orang yang seharusnya tidak menerima subsidi, itu kemudian menerima. Itu yang harus kita cegah,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, Komisi XI secara khusus akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan subsidi, karena anggaran tersebut berasal langsung dari APBN. “PLN ini masuk kategori Public Service Obligation (PSO). Dalam PSO ada anggaran negara, sehingga tugas kita memastikan penugasan itu berjalan sesuai sasaran, tepat sasaran, dan efektif di masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, subsidi dan kompensasi memiliki mekanisme berbeda. Subsidi adalah instrumen langsung dari APBN untuk kelompok tidak mampu, sedangkan kompensasi muncul ketika alokasi subsidi sudah melebihi batas, misalnya akibat kenaikan harga energi. “Dua hal ini perlu dikelola secara transparan agar APBN tidak terbebani secara berlebihan,” kata Fathi.

Sebab, melansir data Kementerian Keuangan, subsidi listrik pada 2024 dialokasikan sebesar Rp74,5 triliun, meningkat dari Rp69,8 triliun pada 2023. Anggaran itu ditujukan untuk sekitar 40 juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan, terutama dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

“Karena jumlahnya besar, kita harus awasi agar uang negara yang dipakai untuk subsidi benar-benar sampai ke rakyat. Jangan sampai bocor,” tutup Fathi. •um/rdn