
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, saat kunjungan kerja Komisi II di Riau, Pekanbaru Senin (29/9/2025). Foto: Aaron/vel
PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengapresiasi capaian PNBP sektor pertanahan di Riau yang berhasil melampaui target. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah harus tetap menertibkan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
“Kami berterima kasih kepada Kanwil BPN Riau beserta jajaran. Dari laporan yang disampaikan, realisasi PNBP di Riau justru melampaui target. Namun masih ada beberapa perusahaan yang tidak tertib, bahkan sudah disurati tetapi tidak hadir melapor. Ini yang harus ditertibkan,” ujar Bahtra saat kunjungan kerja Komisi II di Riau, Pekanbaru Senin (29/9/2025).
Bahtra menyoroti adanya tiga perusahaan yang hingga kini belum melaksanakan kewajiban, serta kasus perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) tetapi masuk kawasan hutan. Ia meminta agar aparat memperkuat penegakan hukum.
“Satgas Garuda sudah bekerja di Riau, kami harap bisa menertibkan perusahaan yang tidak patuh. Jangan sampai korporasi hanya menikmati lahan tapi tidak memberi kontribusi kepada negara,” tegasnya.
Selain fokus pada PNBP, Bahtra juga menekankan pentingnya pelayanan publik di BPN agar masyarakat luas tidak dirugikan. “Pak Prabowo menginginkan pengurusan tanah untuk masyarakat tidak boleh diperlambat. Kami mendorong agar seluruh Kantah di Riau meningkatkan pelayanan publiknya,” ungkapnya.
Lebih jauh, Bahtra juga menyinggung perlunya percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang sudah lama dibahas. Menurutnya, revisi regulasi pertanahan penting untuk mewujudkan pemerataan kepemilikan lahan di Indonesia.
“Sejak tahun 1960 RUU ini belum ada perubahan. Kami harap di era Presiden Prabowo bisa menjadi legacy, agar pemerataan lahan terwujud dan masyarakat mendapat manfaat yang lebih adil,” tutupnya. •aar/aha