
Anggota Komisi IX Netty Prasetiyani dalam RDPU dengan asosiasi institusi pendidikan kesehatan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Azka/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi IX DPR RI menilai uji kompetensi tenaga medis tidak hanya berfungsi sebagai filter akhir dari proses pendidikan, melainkan juga momentum untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan kesehatan di Indonesia. Pandangan ini disampaikan Anggota Komisi IX Netty Prasetiyani dalam RDPU dengan asosiasi institusi pendidikan kesehatan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Netty, uji kompetensi harus dipandang sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional, bukan sekadar prosedur teknis. “Ini bukan hanya soal kelulusan. Momentum uji kompetensi harus kita gunakan untuk memperbaiki tata kelola, sarana prasarana, dan distribusi tenaga medis,” ungkapnya.
Ia menyoroti masih adanya disparitas fasilitas pendidikan antar perguruan tinggi kesehatan, termasuk ketersediaan laboratorium dan dosen. Tidak merata ini berpotensi memengaruhi kualitas lulusan dan akhirnya berdampak pada layanan kesehatan di masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Netty mengingatkan bahwa biaya uji kompetensi sering kali menjadi beban tambahan di tengah tingginya biaya pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan.
“Banyak mahasiswa kita yang datang dari keluarga desil 1 sampai 4. Jadi keadilan biaya harus menjadi salah satu pertimbangan utama. Jangan sampai uji kompetensi justru menjadi beban baru bagi mereka,” ujar Legislator Fraksi PKS dapil Jawa Barat VIII.
Karena itu, DPR menekankan agar uji kompetensi harus berorientasi pada empat hal: mutu lulusan, kepastian hukum, akses yang merata, dan keadilan biaya. Dengan prinsip tersebut, diharapkan uji kompetensi mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kalau momentum ini kita kelola dengan baik, maka lulusan tenaga kesehatan tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga mendapat jaminan keadilan dan akses yang lebih luas dalam dunia kerja,” pungkas Netty. •fa/rdn