
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi saat mengikuti acara Akselerasi Ekspor Kratom dan arwana di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/9/2025). Foto: Yasmin/vel
PARLEMENTARIA, Pontianak- Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menegaskan pentingnya kepastian hukum serta pengembangan kratom (Mitragyna speciosa) sebagai komoditas unggulan asal Kalimantan Barat.
“Kita ketahui bahwa kratom merupakan salah satu komoditas yang tumbuh subur di Kalimantan Barat dan menjadi sumber penghidupan utama setidaknya 18 ribu orang, khususnya di Kapuas Hulu. Sejumlah akademisi juga menilai kratom memiliki potensi manfaat medis dan peluang besar sebagai komoditas bernilai tambah,” ujar Titiek kepada Parlementaria usai mengikuti acara Akselerasi Ekspor Kratom dan arwana di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, permintaan dunia terhadap kratom terus meningkat, terutama dari Amerika Serikat, India, Thailand, Uni Emirat Arab, Tiongkok, hingga sejumlah negara Eropa. Kondisi ini menjadikan kratom bagian dari kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Komisi IV, kata Titiek, mendorong pemerintah segera melakukan validasi data terkait jumlah petani, luas lahan, hingga nilai ekonomi kratom. Data akurat diperlukan untuk menyusun kebijakan tepat, termasuk tata niaga, mekanisme harga, dan arah pengembangan industri hilir.
Selain itu, ia menekankan perlunya kejelasan status hukum kratom. “Wacana memasukkan kratom ke dalam golongan Narkotika I menimbulkan keresahan di tingkat petani. Keputusan status hukum harus berbasis riset ilmiah, mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial-ekonomi, serta aturan internasional,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV juga menghadiri rapat dengan Badan Karantina Indonesia serta melepas ekspor komoditas kratom ke India langsung dari Kalimantan Barat. “Kami menyambut baik Badan Karantina Indonesia yang kini bisa melakukan sertifikasi ekspor langsung dari Kalimantan Barat. Jadi semua tercatat jelas sebagai produk daerah ini,” ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Ia berharap aturan mengenai kratom segera dipertegas sehingga ekspor dapat berjalan rutin dan memberi manfaat besar bagi petani. “Kratom ini jelas membantu ribuan petani. Karena sudah lolos karantina, maka artinya legal untuk diekspor. Ke depan, kita harapkan bisa ditingkatkan lagi,” tutupnya. •ysm/rdn