E-Media DPR RI

Kemen-ESDM dan Pertamina Harus Ambil Langkah Konkret Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi XII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto : Tari/Andri.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi XII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto : Tari/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina Patra Niaga segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Hal ini disampaikan Ramson dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi XII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ramson menegaskan, masalah pasokan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek. Ia mengingatkan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan yang harus memastikan kebijakan pemerintah tidak merugikan rakyat.

“Kalau SPBU swasta sudah diberi izin oleh pemerintah, maka pasokannya juga harus dijamin. Jangan sampai terjadi kelangkaan, karena ini bisa memicu gejolak di masyarakat,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, persoalan pasokan BBM merupakan isu manajerial yang harus segera ditangani pemerintah, mulai dari presiden, menteri, hingga pejabat teknis di bawahnya. DPR, lanjutnya, akan terus mengawasi agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan publik dan tidak menimbulkan kerugian bagi Pertamina sebagai BUMN energi.

Ramson juga menyoroti potensi turunnya citra Pertamina apabila SPBU swasta dipaksa membeli stok BBM dari perusahaan pelat merah itu. “Pertamina harus dijaga wibawanya. Jangan sampai seolah-olah Pertamina hanya mengandalkan penjualan ke SPBU swasta,” ujarnya.

Ia menutup dengan mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak menunda penyelesaian masalah ini. “Ada konsekuensi dan tanggung jawab pejabat yang sudah dilantik. Persoalan di masyarakat harus diselesaikan, bukan dibiarkan,” kata Ramson. •fa/rdn