E-Media DPR RI

Dinamika Demokrasi Pasca Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan RI Harus Jadi Pelajaran Lebih Mawas Diri

Ketua DPR RI Dr. (H. C.) Puan Maharani dalam pidato penutupan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen. Foto: Arief/vel
Ketua DPR RI Dr. (H. C.) Puan Maharani dalam pidato penutupan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen. Foto: Arief/vel


PARLEMENTARIA, Jakarta — 
Ketua DPR RI Dr. (H. C.) Puan Maharani menegaskan bahwa dinamika demokrasi yang terjadi pasca peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia harus menjadi pelajaran bagi seluruh elemen bangsa untuk lebih mawas diri. Hal ini disampaikan Puan dalam pidato penutupan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Ketika demonstrasi yang berujung anarkis, kerusuhan, dan runtuhnya rasa kemanusiaan akibat hasutan yang menyesatkan, inilah dinamika perjalanan bangsa yang menuntut kedewasaan dalam berdemokrasi. Tidak ada pihak yang mutlak benar atau paling bersalah. Kita semua, termasuk DPR RI dan pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri,” ujar Puan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, setiap peristiwa harus dimaknai sebagai pengingat bahwa ada hal-hal yang belum dijalankan dengan baik oleh negara maupun masyarakat.

“Tugas kita bersama adalah menjadikan setiap peristiwa sebagai pelajaran agar persatuan bangsa tetap terjaga, martabat kemanusiaan ditegakkan, dan Indonesia terus melangkah menuju kehidupan yang lebih baik,” sambung Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dalam bidang legislasi, Puan memaparkan bahwa pada masa persidangan ini DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui enam rancangan undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang serta dua rancangan undang-undang sebagai usul DPR RI. Selain itu, masih ada delapan rancangan undang-undang yang akan dilanjutkan pembahasannya pada tingkat I. DPR RI juga bersama pemerintah dan DPD RI menyepakati perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025 dan menetapkan Prolegnas Prioritas 2026.

Terkait fungsi anggaran, DPR RI dan pemerintah berhasil menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

“APBN bukan sekadar dokumen fiskal, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam mensejahterakan rakyat,” tegas Puan.

Ia menambahkan, kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

Dari sisi pengawasan, DPR RI menyoroti berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Di antaranya perlindungan pekerja transportasi online, penanganan KLB penyakit campak, mitigasi bencana banjir dan longsor, pembentukan Satgas Judi Online, penyelesaian konflik agraria, hingga evaluasi program makan bergizi gratis.

Dalam fungsi diplomasi parlemen, DPR RI juga aktif menghadiri forum multilateral, menerima kunjungan bilateral dari sejumlah negara sahabat, serta mengirimkan delegasi ke Meksiko, Papua Nugini, dan Kuba.

Menutup pidatonya, Puan menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggota dewan serta mengumumkan masa reses DPR RI.

“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia,” kata Puan. •hal/rdn