
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat kunjungan Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (30/9/2025). Foto: Agung/vel.
PARLEMENTARIA, Banggai — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyoroti kontradiksi di daerah kaya sumber daya alam (SDA) yang justru masih menyisakan ketimpangan ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar tambang. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (30/9/2025).
“Selama operasional perusahaan tambang tidak melibatkan dan tidak memberdayakan masyarakat, maka masyarakat sekitar hanya menjadi penonton. Mereka tidak mendapatkan manfaat apapun dari aktivitas pertambangan,” tegas Bambang.
Menurutnya, banyak perusahaan tambang masih menjalankan operasional secara tertutup, baik dalam rantai suplai maupun perekrutan tenaga kerja. Akibatnya, potensi ekonomi di sekitar lokasi tambang tidak berkembang. “Kalau perusahaan tambang tidak memiliki program pemberdayaan masyarakat, yang terjadi justru kemiskinan di area pertambangan,” ujarnya.
Bambang menekankan, CSR tidak cukup dijadikan satu-satunya instrumen keterlibatan perusahaan dengan masyarakat. Ia mendorong agar perusahaan tambang menjalankan program yang lebih substansial, seperti membuka kesempatan kerja, mendukung koperasi, maupun pengembangan usaha lokal.
“Kita tidak ingin CSR hanya menjadi formalitas. Yang kita harapkan adalah program nyata yang betul-betul memberdayakan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Komisi XII juga meminta pemerintah menegakkan regulasi secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. Bambang menegaskan, baik pelanggaran perizinan maupun operasional yang tidak sesuai aturan harus segera ditindaklanjuti.
“Kepada yang memberikan izin tentu harus menindak, karena tidak sesuai dengan perizinan. Kepada yang seharusnya memberi izin tetapi tidak ada izin, juga harus menindak. Aturan harus ditegakkan sejelas-jelasnya sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya. •aha