
Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina saat RDP dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan KND di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto: Runi/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina menyoroti tingginya keterlibatan dan dampak kerusuhan baru-baru ini terhadap anak-anak. Dalam rapat dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari enam institusi, Vita menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap menjamin akses keadilan, terutama bagi korban anak.
Vita mengutip laporan KPAI yang menyebutkan adanya “mobilitas anak yang luar biasa” dalam insiden tersebut. Ia menemukan bahwa banyak anak-anak menjadi korban, termasuk yang diamankan aparat.
“Ini yang perlu kita cermati karena beberapa yang ditangkap juga kita lihat di beberapa tempat lebih banyak anak-anak,” ujar Vita dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Ombudsman, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan KND (Komisi Nasional Disabilitas), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Lebih lanjut, ia pun mendukung usulan untuk mengklasifikasikan kasus, memisahkan antara penegakan hukum bagi pelaku dan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban. Vita berharap TGPF dapat bekerja untuk mengklasifikasi dan mengidentifikasi secara jelas setiap kejadian, termasuk memisahkan korban dan pelaku. Hal ini penting untuk mengungkap oknum yang diduga melakukan kekerasan.
“Mana juga selain korban juga bisa mengidentifikasi mungkin para oknum atau petugas yang diduga atau melakukan kekerasan, sehingga kita juga jelas posisi kasus per kasus ini seperti apa,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Selain itu, Vita juga menyoroti kondisi anak-anak yang mungkin hanya “ikut-ikutan” kerusuhan dan bukan berniat melakukan tindak pidana serius. Ia meminta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk berperan aktif dalam pemulihan korban anak.
“Kalau kita lihat ternyata masih ada 13 anak yang ditahan. Ini juga saya berharap bisa benar-benar dalam prosesnya dapat didampingi ini dengan baik sehingga dalam proses penegakan hukum ataupun hak-hak mereka bisa didapatkan oleh mereka,” tutupnya, menekankan pentingnya pendampingan yang maksimal bagi anak-anak dalam proses hukum. •bia/rdn