
Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Ağam bersama tim foto bersama usai Kunjungan Kerja di Subang, Jawa Barat, Subang (26/9/2025). Foto: Hanum/vel.
PARLEMENTARIA, Subang – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga integritas parlemen melalui pengawasan etik terhadap Anggota DPR RI. Hal itu sebagaimana dijelaskan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek ağam dalam Kunjungan Kerja di Subang, Jawa Barat, Subang (26/9/2025).
Nazarudin menyampaikan bahwa keberadaan MKD menjadi instrumen penting dalam memastikan para wakil rakyat menjalankan tugas dengan berlandaskan etika dan aturan yang berlaku. “Kepercayaan publik terhadap DPR RI hanya bisa terjaga bila integritas Anggota DPR RI terus dipelihara. Di sinilah peran MKD menjadi krusial,” ujarnya kepada Parlementaria saat kunjungan ke Polres Subang, Provinsi Jawa Barat, Jumat (26/9/2025).
Sebagai informasi, selama periode 2024–2029, MKD DPR RI telah menerima 45 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik Anggota DPR RI. Menurut Nazarudin, angka ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja wakilnya cukup tinggi, sekaligus menjadi pengingat bagi DPR RI untuk terus berbenah.
“Pengaduan masyarakat merupakan bentuk kontrol publik yang sangat penting. MKD akan terus menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Selain mekanisme penindakan, MKD DPR RI juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian. Dengan demikian, DPR RI ingin menunjukkan keseriusan dalam mencegah terjadinya pelanggaran etik sejak dini.
Karena itu, kunjungan ke Polres Subang ini menjadi bagian dari agenda MKD dalam memperluas jangkauan komunikasi, membangun sinergi kelembagaan, sekaligus mempertegas komitmen DPR RI untuk menghadirkan parlemen yang bermartabat, terpercaya, dan selalu berpihak pada rakyat. •hnm/rdn