
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso dalam pertemuan bersama masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto : Runi/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa pihaknya berdiri bersama rakyat dalam menyikapi persoalan relokasi warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Ia menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bersama masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
“Komisi XIII bersama rakyat kawasan Taman Nasional Tesso Nilo menolak relokasi yang dilakukan secara paksa. Itu bukan lagi ditunda, tapi ditolak, karena relokasi paksa jelas melanggar hak asasi manusia,” tegas Sugiat.
Menurutnya, kawasan tersebut sudah dihuni puluhan ribu warga sejak ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka. Ia menilai pemindahan paksa tidak hanya akan mengorbankan aspek ekonomi, tetapi juga sejarah, sosial, budaya, agama, hingga adat istiadat masyarakat setempat.
“Kalau itu dilakukan, mereka bukan hanya kehilangan mata pencaharian, tapi juga identitas, sejarah, dan budaya. Itu tidak boleh terjadi,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Sugiat juga mengingatkan bahwa tujuan pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) adalah menindak korporasi yang mengambil kawasan hutan secara ilegal, bukan untuk berhadapan dengan rakyat. Ia menilai langkah represif justru bertentangan dengan semangat Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Satgas PKH itu niat luhur Pak Prabowo, bukan untuk melawan rakyat. Jadi kesimpulan pertama, kita rekomendasikan menolak relokasi,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi XIII juga meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam menghadapi warga. Menurutnya, sejarah dan ajaran Panglima Besar Jenderal Soedirman menegaskan bahwa TNI lahir untuk menyatu dan membela rakyat.
“TNI itu manunggaling dengan rakyat, bukan berhadap-hadapan. Jadi jangan ada lagi truk-truk TNI bersenjata yang menakuti warga, itu tidak boleh,” kata Sugiat.
Ia juga menekankan agar Kementerian HAM mengambil peran utama dalam mengkoordinasikan lembaga negara terkait untuk melindungi hak masyarakat. Kementerian yang baru dibentuk Presiden Prabowo itu disebut harus menjadi garda depan dalam membela hak asasi manusia.
“Kementerian HAM harus memimpin koordinasi dengan Komnas HAM, LPSK, kepolisian, hingga kejaksaan. Jangan ada lagi pendzaliman terhadap hak-hak rakyat di Tesso Nilo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugiat mengungkapkan Pimpinan DPR telah menyatakan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober mendatang. Untuk itu, Komisi XIII akan mengawal kasus agraria di Tesso Nilo untuk menjadi salah satu prioritas pembahasan.
“Supaya tuntas, ada jaminan hukum, apalagi yang sudah punya sertifikat hak milik dan membayar pajak. Jangan sampai rakyat dikalahkan oleh kepentingan oknum menggunakan alat kekuasaan,” tegasnya. •gal/rdn