
Ketua Komisi IV, Siti Hediati Hariyadi saat bertukar cinderamata usai pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, di Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025). Foto: Balggys/vel.
PARLEMENTARIA, Ternate – Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Ternate, Maluku Utara yang dipimpin Ketua Komisi IV, Siti Hediati Hariyadi, bersama Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni, Selasa (23/9/2025).
Dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, serta jajaran kepala daerah, Titiek Soeharto mengingatkan pentingnya tanggung jawab perusahaan tambang. Ia menekankan bahwa setiap konsesi atau izin usaha di kawasan hutan harus disertai kontrak sosial yang mengikat perusahaan dengan negara dan masyarakat.
“Perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan. Mereka wajib memberdayakan masyarakat dan melakukan reklamasi pasca-tambang. Aturan ini mutlak, tidak bisa ditawar,” tegas perempuan yang kerap disapa Titiek Soeharto itu.
Komisi IV menilai bahwa kepatuhan perusahaan terhadap regulasi akan memberi manfaat jangka panjang, seperti peningkatan pendapatan negara, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal. Karena itu, DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperketat pengawasan atas pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), rehabilitasi daerah aliran sungai, dan pemulihan lahan pasca-tambang.
Anggota Komisi IV Rajiv menambahkan sorotan terhadap maraknya dugaan pelanggaran izin yang ramai dibicarakan di media sosial. “Apabila ditemukan perusahaan yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), Kementerian Kehutanan harus tegas mencabut izin usaha pertambangan mereka,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni menegaskan kesiapan pemerintah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di Maluku Utara. Ia memastikan, setiap usaha yang memanfaatkan kawasan hutan harus berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan.
Kunjungan kerja ini menjadi forum evaluasi menyeluruh atas pengelolaan sumber daya alam di Maluku Utara sekaligus wujud sinergi DPR RI dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal keberlanjutan hutan Indonesia.
Kegiatan berlangsung di Ternate, yang dihadiri pula oleh jajaran direktur jenderal Kementerian Kehutanan serta pemangku kepentingan terkait. •gys/rdn