
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino saat mengikuti Rapat Panja RUU P2SK dengan ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Foto: Mario/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menilai posisi Jasa Raharja perlu diperkuat dengan menjadikannya sebagai lembaga sui generis seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, status saat ini sebagai BUMN biasa tidak cukup kuat untuk menjalankan peran Jasa Raharja sebagai asuransi sosial.
Hal ini disampaikan Harris dalam Rapat Panja RUU P2SK dengan ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Ia mengungkapkan, Jasa Raharja selama ini ditempatkan sebagai perusahaan asuransi umum oleh OJK karena memiliki anak usaha, yakni Jasa Raharja Putra.
“Ini salah satu penyebabnya. Karena ada Jasa Raharja Putra yang memang asuransi umum, akhirnya induknya pun diperlakukan sebagai asuransi umum. Padahal sejatinya Jasa Raharja adalah asuransi sosial,” ujarnya.
Menurut Harris, solusi yang bisa ditempuh adalah melakukan spin-off Jasa Raharja Putra dengan menggabungkannya ke anggota IFJ lain, seperti Jasindo. Dengan begitu, Jasa Raharja bisa kembali murni 100 persen menjalankan fungsi sebagai asuransi sosial.
Lebih jauh, Harris juga menyoroti praktik santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan. Selama ini, pemberian santunan kepada penumpang dari kendaraan penyebab kecelakaan hanya didasarkan pada keputusan direksi tanpa payung hukum yang jelas.
“Rasanya perlu ada penyesuaian pasal di P2SK agar pemberian santunan itu punya landasan hukum yang kuat, bukan sekadar keputusan direksi. Dengan begitu, posisi Jasa Raharja semakin kokoh sebagai penyelenggara asuransi sosial,” jelasnya.
Ia menegaskan, penguatan status Jasa Raharja menjadi sui generis akan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat. “Kalau posisinya sudah sui generis, Jasa Raharja akan setara dengan BPJS. Itu penting agar perannya tidak tergeser dan lebih kuat dalam menjalankan fungsi sosialnya,” pungkasnya. •fa/aha