
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S. Kanang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Timah Tbk beserta jajaran, Senin (22/9/2025). Foto : Farhan/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Timah Tbk beserta jajaran, Senin (22/9/2025). Rapat ini membahas tiga agenda utama, yakni evaluasi kinerja korporasi semester I Tahun 2025, penyampaian rencana kerja dan roadmap korporasi Tahun 2025, serta berbagai isu lain yang berkaitan dengan sektor pertimahan nasional.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S. Kanang, memberikan perhatian khusus terhadap nasib penambang timah tradisional. Ia menekankan perlunya pemisahan secara tegas antara penambang tradisional dan penambang ilegal. Menurutnya, penambang tradisional sudah lebih dahulu ada sebelum perusahaan terbentuk, sementara penambang ilegal kerap dikendalikan oleh eksportir maupun pedagang tidak resmi.
“Yang perlu diakomodasi secara sempurna adalah para penambang tradisional ini. Jangan sampai mereka menjual hasil tambangnya ke pasar gelap, tetapi diarahkan ke pasar resmi yang jelas,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia pun mengapresiasi langkah PT Timah yang mulai menata penambang tradisional melalui pembentukan badan hukum, seperti koperasi, agar aktivitas mereka lebih terorganisir dan memiliki akses legal dalam menjual hasil tambang.
Lebih lanjut, Budi menyoroti pentingnya percepatan hilirisasi timah. Ia menilai hilirisasi yang kuat akan memberi nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional ketimbang sekadar mengekspor bahan mentah. Karena itu, ia mendorong PT Timah untuk melakukan pemetaan menyeluruh terkait produksi timah nasional, termasuk porsi yang digunakan sebagai bahan baku hilirisasi maupun yang masih diekspor dalam bentuk mentah.
“Hilirisasi harus lebih tinggi secara bertahap, terencana, dan terjadwal. Kita bisa belajar dari Tiongkok, yang mengimpor bahan mentah dari Indonesia, tetapi mengekspor kembali dalam bentuk barang jadi bernilai tambah,” ujarnya.
Selain itu, Budi menegaskan pentingnya dukungan kebijakan dan sinergi lintas sektor untuk memberantas tambang ilegal yang merugikan negara. Ia menekankan bahwa PT Timah harus menjadi andalan negara dalam pengelolaan dan perdagangan timah, sehingga tidak ada kebocoran akibat aktivitas tambang ilegal.
“Saya berharap ada rekomendasi dari pertemuan ini agar Komisi VI ikut duduk bersama pihak terkait, terutama aparat keamanan, supaya aktivitas tambang ilegal bisa diminimalkan. Dengan begitu, semuanya menjadi terang benderang,” pungkasnya.
Sebagai fungsi pengawasan DPR RI dalam memastikan BUMN strategis seperti PT Timah dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik, memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian, serta melindungi kepentingan masyarakat, khususnya penambang tradisional yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam menjual hasil tambangnya secara legal. •bit/rdn