Komisi VII: Distributor Perfilman Harus Berpihak pada Produk Animasi Lokal
- Juli 28, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Surakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyoroti rendahnya dukungan dari distributor perfilman terhadap karya animasi lokal. Dalam kunjungan kerja reses ke Studio Animasi Manimonki di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (26/7/2025), Rahayu menegaskan bahwa distribusi merupakan salah satu mata rantai penting yang menentukan hidup matinya industri animasi di Indonesia.
Menurutnya, meskipun kualitas karya animator dalam negeri tidak kalah dengan produksi luar negeri, banyak dari karya-karya tersebut gagal menjangkau penonton karena minimnya akses tayang di bioskop dan media nasional.
“Banyak karya anak bangsa yang luar biasa, namun tidak mendapat ruang di layar bioskop atau televisi karena tidak ada keberpihakan dari distributor. Padahal, ini adalah bagian penting dari ekosistem kreatif,” ujar Rahayu.
Ia menyebut bahwa saat ini pelaku industri animasi masih berjuang sendiri dalam menghadapi tantangan distribusi, tanpa dukungan yang kuat dari sistem dan regulasi nasional. Dalam hal ini, Rahayu menekankan pentingnya intervensi pemerintah untuk mengatur dan menumbuhkan keberpihakan terhadap konten lokal.
“Negara harus hadir, tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Perlu kebijakan afirmatif agar konten animasi lokal tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Rahayu juga mengusulkan skema kebijakan seperti kuota tayang film lokal di bioskop dan media, mirip dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor industri lain. Menurutnya, langkah ini dapat memberikan ruang yang lebih adil bagi pelaku animasi Indonesia untuk tumbuh dan berkembang di pasar nasional.
Ia menyadari bahwa sektor distribusi, seperti bioskop dan media swasta, beroperasi berdasarkan logika bisnis. Namun, negara tetap memiliki peran strategis dalam menciptakan regulasi dan insentif yang dapat mendorong kemajuan industri kreatif nasional tanpa membebani pelaku usaha.
“Kita tidak bisa memaksa pelaku usaha swasta, tapi kita bisa mendorong pemerintah untuk menetapkan kebijakan yang adil, misalnya lewat peraturan menteri. Tujuannya bukan membatasi, tapi memberi ruang bagi kreativitas lokal agar tidak terkubur,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, Rahayu menegaskan komitmen Komisi VII DPR RI untuk terus mengawal isu-isu strategis di sektor ekonomi kreatif, termasuk mendorong terbentuknya ekosistem distribusi yang lebih inklusif dan nasionalis bagi industri animasi Indonesia. •uf/rdn