4 August 2025
Industri dan Pembangunan

Saleh Daulay: Tarif AS 19 Persen Tidak Signifikan, Produk Lokal Tetap Diminati

  • Juli 22, 2025
  • 0

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay bersama tim saat kunjungan kerja spesifik di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). Foto: Galuh/vel.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay bersama tim saat kunjungan kerja spesifik di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). Foto: Galuh/vel.


PARLEMENTARIA, Bandung
 – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai penurunan tarif dagang Amerika Serikat terhadap produk tekstil Indonesia menjadi 19 persen harus dimanfaatkan sebagai momentum strategis, untuk memperluas ekspor dan meningkatkan daya saing industri tekstil nasional.

Ia mengatakan bahwa sekalipun produk tekstil dari Amerika masuk ke Indonesia akan datang dengan harga tinggi akibat biaya produksi yang mahal, sehingga tetap akan membuat produk lokal tetap diminati.

“Kalau dikatakan produk Amerika datang ke Indonesia, saya kira tidak apa-apa, datang saja. Tapi percaya dengan saya, barang (imporitu pasti akan mahal harganya, karena labor cost di Amerika itu jauh lebih tinggi dari kita,” ujar Saleh kepada Parlementaria di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, yang justru perlu menjadi perhatian serius adalah produk-produk tekstil dari Tiongkok, yang masuk ke pasar Indonesia dalam jumlah besar dan dengan harga yang sangat kompetitif (murah). Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, melainkan harus menjadi pemain aktif di pasar global.

Free trade era tidak bisa kita hindari. Karena itu kita juga harus meningkatkan produksi, kualitas bagus, dan kita ekspor ke sana. Jangan mereka saja yang jual ke sini, kita juga harus bisa jual ke sana,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

Saleh menambahkan bahwa penurunan tarif AS ini sejalan dengan terbukanya peluang pasar lain, termasuk Uni Eropa, menyusul kebijakan visa multi-entry bagi warga Indonesia. Ia berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan afirmatif untuk mendorong industri tekstil nasional agar mampu bersaing secara global.

“Ini bukan cuma soal tarif, tapi juga bagaimana pemerintah hadir dengan kebijakan yang mendukung agar produk kita benar-benar bisa menembus pasar internasional,” pungkasnya. •gal/rdn

EMedia DPR RI