Tunggak PNBP, Komisi IV Prihatin Kondisi TWA Punti Kayu Sumsel Tidak Terawat
- Juli 21, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Palembang – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan. Alex selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, menemukan bahwa kawasan konservasi yang seharusnya menjadi ruang edukasi dan rekreasi masyarakat, kini berada dalam kondisi tidak layak.
“Ya, kami sudah meninjau lokasinya langsung ya. Kami sangat prihatin sekali dengan kondisi taman wisata alam tersebut. Taman wisata alam tersebut selain tidak terawat, fasilitasnya juga sangat minim dan keadaan yang tidak layak sama sekali,” kata Alex kepada Parlementaria usai memimpin pertemuan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/07/2025).
Selain persoalan kondisi fisik TWA, Komisi IV juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan dalam pengelolaan administratif oleh pihak pengelola TWA. Dalam pertemuan dengan jajaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, terungkap adanya tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum diselesaikan oleh pengelola taman.
“Dari laporan Bapak Kepala BKSDA, kita juga menemui bahwa pihak pengelola ini juga sudah melakukan banyak hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Misalnya, menunggak PNBP sampai harus BKSDA meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk menagih tunggakan PNBP-nya,” ungkap Alex.
Komisi IV mendesak Kemenhut melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan TWA Punti Kayu. Komisi IV juga meminta laporan tertulis sebagai dasar pembahasan dalam rapat kerja lanjutan bersama kementerian.
“Kami juga telah meminta kepada Kementerian Kehutanan, dalam hal ini melalui Dirjen, untuk segera menindaklanjuti hasil kunjungan kerja spesifik pengawasan ini. Kami meminta agar Kementerian Kehutanan menyampaikan laporan tertulis kepada Komisi IV mengenai evaluasi yang telah dilakukan terkait pengelolaan Taman Wisata Alam Punti Kayu,” tukas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sebagai satu-satunya kawasan hutan kota di Palembang, keberadaan TWA Punti Kayu dinilai sangat strategis dan berpotensi menjadi ruang hijau yang edukatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan dan pemberdayaan pengelolaan menjadi penting dan mendesak.
“Tentu kita berharap Taman Wisata Alam yang terletak di tengah kota ini, sebagai aset yang sangat berharga, dapat dirawat dan diberdayakan secara maksimal,” tegas Alex.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Kartika Sandra Desi juga menekankan pentingnya evaluasi tanpa harus menunggu masa kontrak pengelolaan berakhir.
“Walaupun masa kontraknya masih tersisa empat tahun, saya rasa tidak perlu menunggu sampai masa itu selesai. Evaluasi harus segera dilakukan demi kelestarian Hutan Punti Kayu itu sendiri. Kita semua bisa melihat langsung tadi, bahwa fasilitasnya sudah sangat tidak memadai, hutannya juga banyak yang kering dan tidak terjaga. Hal ini tentu sangat memprihatinkan,” pungkasnya. •mun/rdn