Tinjau Keselamatan Kerja di Sleman, Komisi IX Dorong Konsistensi Kepatuhan Regulasi
- Juli 21, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Sleman — Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh sektor industri, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke PT Mitra Adi Jaya (MAJ), Sleman, Kamis (17/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IX meninjau langsung fasilitas produksi dan operasional PT MAJ untuk memastikan penerapan prosedur keselamatan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Charles menyebut pentingnya komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan para pekerja, bukan sekadar demi kepatuhan administratif, tetapi sebagai budaya kerja yang melekat sehari-hari.
“Kami melihat langsung bagaimana perusahaan menerapkan standar keselamatan kerja dan bagaimana prosedur penanganan dilakukan jika terjadi kecelakaan kerja. Kami mengingatkan bahwa ini tidak boleh hanya dilakukan saat ada kunjungan, tapi harus menjadi kebiasaan dan tanggung jawab berkelanjutan,” ujar Charles.
Komisi IX menilai perlindungan tenaga kerja harus dimulai dari pencegahan melalui pelatihan rutin, penyediaan alat pelindung diri (APD), serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas di setiap lini produksi.
Lebih lanjut, Charles menegaskan bahwa pengawasan dan pelaksanaan K3 bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Tenaga Kerja baik di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk aktif memastikan setiap perusahaan menjalankan ketentuan K3 secara menyeluruh.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa terus memantau dan mendampingi pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan, termasuk K3, agar perlindungan terhadap pekerja tidak hanya bersifat formalitas, tapi benar-benar berdampak bagi keselamatan mereka di tempat kerja,” tegasnya.
Kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di daerah, termasuk efektivitas penegakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan regulasi turunannya.
PT Mitra Adi Jaya sendiri merupakan perusahaan manufaktur pengolahan hasil tembakau yang menjadi salah satu penopang perekonomian lokal di Sleman. Komisi IX menganggap penting untuk memastikan bahwa industri padat karya seperti ini memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerjanya. •uf/aha