23 July 2025
Kesejahteraan Rakyat

Arzeti Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antara Pekerja, Perusahaan, dan Pemerintah

  • Juli 21, 2025
  • 0

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina (kanan) saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mitra Adi Jaya (MAJ), di Yogyakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: Ubed/vel.
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina (kanan) saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mitra Adi Jaya (MAJ), di Yogyakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: Ubed/vel.


PARLEMENTARIA, Sleman
 – Komisi IX DPR RI menekankan pentingnya menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis dan berkelanjutan melalui sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mitra Adi Jaya (MAJ), sebuah perusahaan pengolahan tembakau di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (17/7/2025).

Dalam kunjungannya, Arzeti menyoroti bahwa produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan. Menurutnya, relasi tripartit antara perusahaan, pekerja, dan negara harus dibangun atas dasar kesetaraan hak, rasa saling percaya, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Bukan hanya tenaganya yang diminta, tapi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja juga harus dijamin. Itu sudah diatur undang-undang dan harus dijalankan dengan konsisten,” tegas Politisi Fraksi PKB ini kepada Parlementaria. 

Arzeti mengapresiasi langkah PT Mitra Adi Jaya yang telah menyediakan berbagai fasilitas dasar bagi pekerja, termasuk ruang laktasi bagi perempuan, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan produksi. Namun demikian, ia menilai bahwa perusahaan masih perlu terus berbenah untuk memastikan semua pekerja merasakan kenyamanan dan keamanan dalam bekerja.

“Kita lihat kemajuannya, dan tentu kita dorong agar itu ditingkatkan. Tidak cukup hanya mematuhi kewajiban formal, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh,” katanya.

Lebih lanjut, Arzeti menyampaikan bahwa pemerintah memiliki peran strategis dalam mengawasi dan membina dunia usaha agar tetap berpijak pada prinsip perlindungan tenaga kerja. Ia menyebut, sinergi ini tidak hanya menciptakan stabilitas industri, tetapi juga membentuk ekosistem kerja yang lebih manusiawi dan produktif.

“Ketika hubungan antara perusahaan dan pekerja dijembatani oleh negara secara adil, maka iklim kerja yang sehat bisa terbentuk. Ini penting, apalagi di industri padat karya seperti ini,” tambahnya.

Arzeti berharap model kerja kolaboratif seperti yang mulai diterapkan di PT Mitra Adi Jaya bisa menjadi contoh positif bagi sektor-sektor industri lainnya, terutama yang melibatkan tenaga kerja perempuan dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. •uf/rdn

EMedia DPR RI