Prioritaskan Kepentingan Nasional di Tengah Tarif Trump, BRICS, dan Tren Deglobalisasi
- Juli 18, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menekankan agar Pemerintah memprioritaskan kepentingan nasional sebagai prioritas utama untuk menyikapi dinamika perdagangan global. Sebab itu, ucapnya, Pemerintah perlu lebih cermat mengantisipasi dampak kebijakan dagang negara-negara besar, mulai dari tarif tinggi era Trump hingga perubahan lanskap akibat BRICS dan tren deglobalisasi yang makin nyata.
Terkait tarif ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat, dirinya memuji capaian pemerintah yang berhasil menurunkan tarif ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat menjadi 19 persen pasca negosiasi dengan pemerintahan Donald Trump. Langkah ini, menurutnya, menjadi nafas baru bagi para eksportir, terutama pelaku UMKM dan industri kerajinan Bali yang banyak bergantung pada pasar Amerika.
“Ini prestasi. Tadinya teman-teman di Bali, terutama ASPH, sudah mulai deg-degan karena ekspor ke Amerika cukup besar, khususnya barang-barang seni. Hampir semua orang yang sudah sejahtera sedikit pasti mau punya barang seni, dan banyak asalnya dari Bali,” kata Demer, sapaan akrabnya, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025)
Meski demikian, legislator dari Bali itu mengingatkan agar pemerintah Indonesia tidak berpuas diri. Bagianya, tantangan tidak berhenti pada kebijakan Amerika Serikat.
Dengan kemunculan blok-blok ekonomi baru seperti BRICS, serta intensnya perang dagang Amerika dengan Cina dan Rusia, jelasnya, ia mendorong agar hasil pertemuan Indonesia dengan BRICS serta Indonesia dengan ASEAN bisa segera diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis di tingkat kementerian.
“Jangan sampai lawatan puluhan jam Pak Presiden ke luar negeri hanya berhenti jadi headline, tapi tidak terimplantasikan di kementerian. Kalau tidak, yang gagal bukan Pak Prabowo, tapi kita di bawah ini yang tak mengeksekusi,” tegasnya.
Menyoroti tren deglobalisasi yang kini menguat, dirinya menilai negara-negara maju mulai melakukan langkah-langkah agresif. Mulai dari memproteksi pasar domestik dengan kebijakan tarif maupun nontarif, memprioritaskan industri dalam negeri, bahkan meninjau ulang keanggotaan dalam organisasi multilateral seperti WTO.
Maka dari itu, ia meminta Kementerian Perdagangan lebih serius menyusun kebijakan barrier. Menurutnya, upaya ini berperan penting demi melindungi industri strategis nasional, baik melalui hambatan pajak (tax barrier) maupun kebijakan kuota impor yang jelas, agar tidak asal buka keran. •um/rdn