17 July 2025
Politik dan Keamanan

Komisi XIII Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia Bahas Tiga Isu Ponpes Al-Zaytun

  • Juli 16, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam foto bersama usai menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia, Senin (14/7/2025). Foto: Runi/vel.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam foto bersama usai menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia, Senin (14/7/2025). Foto: Runi/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi XIII DPR RI menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia terkait berbagai persoalan yang sedang dihadapi Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025). Pertemuan ini menjadi forum penyampaian fakta, data, serta analisis terkini seputar kondisi Ponpes Al-Zaytun yang diterpa masalah beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya menerima kedatangan perwakilan Al-Zaytun guna membahas tiga isu utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Persoalan pertama berkaitan dengan status hukum yayasan yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Hukum.

“Hari ini Komisi XIII menerima audiensi Pondok Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun terkait dengan beberapa persoalan yang sedang mereka usahakan tuntaskan. Yang pertama adalah persoalan silang sengketa yayasan yang sedang dalam proses Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Komisi XIII mendukung agar cepat tuntas dan tidak bertele-tele. Segera saja Kementerian Hukum Direktorat Administrasi Hukum Umum untuk mengesahkan mana yayasan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Selanjutnya, ia menjelaskan isu kedua yang turut dibahas dalam audiensi tersebut adalah tudingan terhadap Al-Zaytun yang dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan radikalisme. Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti isu ini melalui kerja sama lintas lembaga.

Sugiat mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti isu yang menimpa Ma’had Al-Zaytun, khususnya yang berkaitan dengan tuduhan keterkaitan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan radikalisme.

“Komisi XIII nanti akan berkolaborasi dengan BNPT Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan BPIP Badan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk katakanlah menginvestigasi sekaligus untuk menuntaskan isu yang terkenal di Ma’had Al-Zaytun,” ujarnya.

Sugiat menyebut bahwa isu tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi sejumlah oknum. Ia juga berharap penuntasan permasalahan ini dapat memberikan ruang bagi Al-Zaytun untuk kembali fokus menjalankan aktivitas pendidikan secara normal dan lancar.

Sementara itu, isu ketiga yang mencuat dalam pertemuan menyangkut proses hukum atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, tokoh yang disebut sebagai eks Ketua Dewan Pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun.

“Yang berikutnya adalah yang terkait dengan kasus TPPU yang itu terkena ke Panji Gumilang sebagai eks ketua dewan pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun. Kita berharap ini bisa tuntas, penegakan hukumnya bisa tuntas terkait dengan kasus pidana maupun perdata yang ada ke oknum-oknum yang ada Ma’had Al-Zaytun,” katanya.

Komisi XIII menegaskan akan terus memantau perkembangan ketiga persoalan tersebut dan akan menjalin koordinasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan penyelesaiannya berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya pikir Komisi XIII akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menuntaskan persoalan yang ada,” pungkas Sugiat Santoso.

Pondok Pesantren Ma’had Al‑Zaytun di Indramayu menjadi sorotan publik lantaran beebrapa kasus dan kontroversi yang muncul. Berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan LBM PWNU Jabar menuding lembaga tersebut mengajarkan ajaran menyimpang, bahkan ada indikasi keterlibatan dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang diduga kuat terkait dengan pimpinan pesantren tersebut.

Kontroversi lain yang turut menyeret nama lembaga ini adalah terungkapnya dugaan pelanggaran hukum terkait tindak pidana pencucian uang, yang menyeret sosok Panji Gumilang sebagai eks Ketua Dewan Pembina. Saat ini kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. •uc/rdn

EMedia DPR RI