Komisi XI Bahas RKA dan RKP Kemenkeu TA 2026: Pengelolaan Anggaran Harus Transparan!
- Juli 16, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, membuka rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta itu, Misbakhun menegaskan pentingnya pembahasan anggaran secara menyeluruh dan terarah demi mendukung penyusunan APBN yang lebih tepat sasaran.
“Rapat kerja hari ini akan membahas agenda utamanya, yaitu membahas rencana kerja dan anggaran serta RKP untuk tahun anggaran 2026,” ujar Misbakhun saat membuka rapat, Senin (14/7/2025). Ia menjelaskan bahwa RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, belanja, program dan kegiatan, serta pembiayaan yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBN bagi kementerian atau lembaga.
Misbakhun menyampaikan bahwa pemerintah telah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) kepada DPR, sebagai bagian dari proses perencanaan anggaran nasional. Dalam dokumen tersebut, lanjutnya, Kementerian Keuangan mengusulkan rencana anggaran sebesar Rp47,132 triliun untuk tahun anggaran 2026.
“Adapun rinciannya, program dukungan manajemen sebesar Rp45,485 triliun, kemudian program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,460 triliun, dan program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp186,5 miliar,” kata Misbakhun. Ia juga menambahkan bahwa dua program lainnya, yaitu kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara, masih belum mencantumkan alokasi anggaran secara rinci.
Menurutnya, angka-angka yang disampaikan dalam RKA ini menjadi pijakan awal bagi DPR untuk mengkaji lebih lanjut efektivitas dan arah kebijakan fiskal yang diusulkan pemerintah. Misbakhun menilai bahwa pengelolaan anggaran negara, khususnya oleh Kementerian Keuangan, harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam mengatur keuangan negara.
Ia berharap rapat kerja ini dapat menjadi ruang dialog yang produktif antara DPR dan pemerintah dalam menyelaraskan prioritas pembangunan nasional dengan kondisi ekonomi yang dinamis. “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah dalam anggaran benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Dalam pertemuan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Komisi XI DPR sebesar Rp 4,88 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini diajukan untuk melengkapi pagu indikatif awal yang dinilai belum mencukupi kebutuhan seluruh program strategis Kemenkeu, khususnya program kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara yang sebelumnya tidak terakomodasi. •we/rdn