RUU Pengelolaan Ruang Udara Harus Seimbangkan Pelestarian Budaya dan Keselamatan Penerbangan
- Juli 14, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Badung – Pengaturan ruang udara Bali menjadi salah satu fokus penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara yang tengah digodok DPR RI. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara Endipat Wijaya menegaskan, aturan yang akan disusun nanti harus bisa menjaga keseimbangan antara kelestarian budaya lokal dan aspek keselamatan penerbangan.
“Bali ini sangat kompleks. Di sini ada lautnya, ada sipilnya, ada juga budayanya yang begitu indah. Kita harus pastikan budaya tidak hilang, tetapi keselamatan penerbangan juga jangan sampai diabaikan,” kata Endipat saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI di Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Endipat, salah satu contoh tantangan pengaturan ruang udara di Bali adalah tradisi masyarakat yang gemar menerbangkan layang-layang berukuran besar. Jika tidak diatur, hal itu berpotensi mengganggu jalur penerbangan dan membahayakan keselamatan.
“Kita lihat bangunan di Bali kan bagus, teratur, ada batas ketinggiannya tapi tidak ada yang bisa mengatur ketinggian layang-layang. Ini perlu kita bicarakan dengan pemerintah daerah supaya budaya tetap lestari, tapi keselamatan penerbangan juga terjaga,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, DPR tidak ingin membuat aturan yang bersifat top-down sekaligus mengabaikan kondisi di daerah. Oleh sebab itu, sebutnya, pembahasan RUU ini harus melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lokal.
“Kami datang ke Bali ini bukan hanya untuk sosialisasi, tapi juga ingin mendengar masukan. Ada hak Bapak-Ibu di daerah untuk pendapatnya kami pertimbangkan dalam menyusun undang-undang ini,” terangnya.
Baginya, Bali menjadi contoh konkret pengaturan ruang udara tidak bisa disamaratakan. Selain faktor geografis dan kepadatan penerbangan, ia menilai Bali memiliki kearifan budaya yang harus dihormati.
Maka dari itu, Endipat mengingatkan, salah satu tujuan utama pengaturan ruang udara adalah menjamin keselamatan penerbangan. Apalagi, Bali, menurutnya, merupakan destinasi wisata internasional yang sangat bergantung pada sektor transportasi udara.
“Kalau Bali sampai tidak aman untuk penerbangan, bahkan nanti turis-turis juga akan terganggu. Makanya kita ingin aturan ini betul-betul seimbang, menjaga budaya, tapi juga tidak kompromi soal keselamatan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu. •um,blf/rdn