14 July 2025
Kesejahteraan Rakyat

MKD Bangun Sinergi Penegakan Etika Anggota Dewan Bersama Polres Cimahi

  • Juli 14, 2025
  • 0

Anggota MKD DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun saat kunjungan kerja di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025). Foto : Aar/Andri.
Anggota MKD DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun saat kunjungan kerja di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025). Foto : Aar/Andri.


PARLEMENTARIA, Cimahi 
– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Polres Cimahi guna memperkuat kerja sama dan komunikasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi dan kewenangan MKD. Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota MKD DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, sebagai bagian dari mekanisme pencegahan dan pengawasan etika anggota DPR RI.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian, khususnya dalam rangka pelaksanaan fungsi MKD sesuai dengan amanat Pasal 119 dan 121A UU MD3. Kami ingin membangun kerja sama sinergis agar etika anggota DPR tetap terjaga,” jelas Adang saat diwawancarai Parlementaria di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Adang menekankan pentingnya pengawasan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI, khususnya terhadap penggunaan plat lama yang sudah tidak berlaku. Ia menegaskan kepada jajaran kepolisian agar tidak ragu menghentikan dan memeriksa kendaraan dengan plat DPR yang mencurigakan.

“Kami tekankan kepada jajaran lalu lintas, jika masih ada yang menggunakan nomor TNKB DPR lama, maka segera diberhentikan dan diperiksa. Laporan bisa disampaikan langsung ke MKD melalui jalur resmi yang telah disediakan,” ujar Adang.

Selain itu, Adang juga menyoroti pentingnya menyampaikan pesan bahwa DPR RI berkomitmen terhadap etika dan integritas anggota. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Hukum Acara Pidana yang tengah dibahas bersama pemerintah dan Komisi III DPR RI. •aar/aha

EMedia DPR RI