Embarkasi Berbasis Hotel Jadi Terobosan Baru Layanan Jemaah Haji di Yogyakarta
- Juli 14, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Kulon Progo — Komisi VIII DPR RI menyambut baik inovasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggagas konsep embarkasi haji berbasis hotel untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Konsep ini dinilai sebagai langkah terobosan dalam menghadirkan pelayanan haji yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap kondisi daerah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, menjelaskan bahwa setidaknya terdapat lima hotel besar di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang siap digunakan sebagai tempat transit sekaligus karantina sementara bagi para calon jemaah haji DIY sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Hotel-hotel tersebut berada dalam radius 2 hingga 3 kilometer dari bandara, dan secara kapasitas maupun fasilitas sangat memungkinkan untuk menampung jemaah. Ini terobosan luar biasa yang bisa jadi model untuk daerah lain yang belum memiliki asrama haji permanen,” ujar Husni saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi VIII ke Kabupaten Kulon Progo, DIY, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, konsep ini tidak hanya menjawab persoalan infrastruktur, tetapi juga memberikan alternatif yang hemat anggaran. “Kalau asrama haji dibangun secara permanen, perlu biaya besar, perawatan berkala, dan waktu pengerjaan yang lama. Sementara kalau berbasis hotel, pembiayaannya cukup satu kali dan bisa langsung digunakan,” jelasnya.
Komisi VIII pun membuka peluang untuk menjadikan konsep ini sebagai proyek percontohan nasional, terutama bagi provinsi-provinsi yang memiliki potensi jemaah tinggi namun belum memiliki embarkasi mandiri. Husni menilai bahwa model ini berpotensi mengurai kepadatan di embarkasi besar seperti Surabaya dan Solo, yang selama ini menampung kloter dari berbagai daerah.
“Dengan model seperti ini, pelayanan kepada jemaah bisa lebih terfokus dan terdistribusi merata. Ini juga sejalan dengan sistem cariqah yang kini diterapkan Arab Saudi, di mana distribusi jemaah per provinsi perlu dipertimbangkan secara matang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi VIII akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak terkait untuk menindaklanjuti rencana ini secara konkret. “Tujuan utamanya satu: bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jemaah haji,” tegasnya. •uf/aha