Komisi VII Minta Kemenparekraf Fokus pada Daerah dan Pelaku Ekonomi Kreatif Akar Rumput
- Juli 10, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Dalam pemaparannya, Teuku Riefky menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3.280.859.127.000, yang terdiri dari belanja operasional Rp1,1 triliun dan belanja non-operasional Rp2,1 triliun. Fokus utama anggaran 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan sektor parekraf yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Rahayu Saraswati dalam pengantarnya menekankan pentingnya keberpihakan program terhadap pelaku ekonomi kreatif di daerah. Ia juga meminta agar program-program 2026 menjangkau lebih banyak pelaku ekonomi kreatif lokal dan tidak hanya terpusat di kota-kota besar. “Perlu ada pemerataan dalam dukungan terhadap subsektor ekonomi kreatif. Kesenjangan antara pusat dan daerah harus dikurangi,” ujarnya.
Komisi VII memberikan sejumlah catatan strategis terhadap program Kemenparekraf, termasuk penguatan branding pariwisata, pemulihan destinasi terdampak bencana, serta sinergi dengan program Kementerian/Lembaga lain agar tidak terjadi tumpang tindih.
Anggota Komisi VII dari berbagai fraksi turut menyampaikan pandangan dan usulan. Beberapa hal yang disoroti antara lain adalah peningkatan akses pelatihan dan pembiayaan untuk pelaku UMKM kreatif, keberlanjutan program Dana Abadi Kebudayaan, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program unggulan seperti “Kharisma Event Nusantara” dan “Desa Wisata.”
Menparekraf menyambut baik masukan dari Komisi VII dan menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan dan penajaman program sesuai dengan prioritas pembangunan nasional 2026. “Kami akan terus bekerja sama erat dengan DPR untuk memastikan program kami menyentuh masyarakat luas, terutama di akar rumput,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa Komisi VII DPR RI dapat menerima penjelasan Kemenparekraf atas RKAKL dan RKP Tahun 2026, dengan catatan seluruh masukan anggota akan dijadikan pertimbangan dalam revisi dan finalisasi dokumen perencanaan. •ssb/aha