10 July 2025
Industri dan Pembangunan

Tambahan Anggaran Demi Perkuat Badan Karantina Wujudkan Ketahanan Pangan

  • Juli 8, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Barantin di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Oji/vel.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Barantin di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Oji/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp667,56 miliar bagi Badan Karantina Indonesia (Barantin) pada tahun anggaran 2026. Persetujuan ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Barantin di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Dirinya menyampaikan, tambahan anggaran ini diharapkan bisa memperkuat peran strategis Barantin dalam melindungi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan Indonesia dari ancaman penyakit serta organisme pengganggu yang dapat memicu kerugian ekonomi besar. “Tambahan ini diperlukan karena pagu indikatif 2026 hanya memuat alokasi setara pagu 2025 setelah efisiensi, sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan,” paparnya.

Lebih lanjut, ucapnya, Komisi IV juga menyetujui pagu indikatif belanja Barantin tahun 2026 senilai Rp1,5 triliun. Keputusan ini berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S/356/MK.02/2025 dan surat Menteri PPN/Bappenas Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 yang menjadi dasar penetapan pagu indikatif belanja kementerian/lembaga.

Adapun rincian tambahan anggaran Rp667,56 miliar itu meliputi: Rp152,95 miliar untuk belanja pegawai, guna memenuhi kebutuhan CPNS dan PPPK di lingkungan Barantin, lalu senilai Rp408,63 miliar untuk belanja modal, termasuk pembangunan gedung karantina dan pengadaan alat laboratorium modern.

Kemudian senilai Rp22,48 miliar untuk belanja operasional, seperti pemeliharaan aset dan operasional kantor, dan senilai Rp83,48 miliar untuk belanja non-operasional pada program dukungan manajemen, yang belum teralokasi dalam pagu indikatif 2026.

Terakhir, ia menerangkan Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan RKA dan RKP Barantin tahun 2026 ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk proses sinkronisasi. Dirinya berharap dengan dukungan tambahan anggaran ini, kinerja Badan Karantina Indonesia dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit dapat semakin optimal.

“Dengan anggaran yang memadai, Badan Karantina akan semakin kuat dalam menjaga pintu gerbang negara dari ancaman yang berpotensi mengguncang ketahanan pangan dan kesehatan nasional,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu. •um/aha

EMedia DPR RI