11 July 2025
Politik dan Keamanan

KPU dan Bawaslu RI Harus Gelar Pendidikan Politik Khusus bagi Pemilih Pemula

  • Juli 8, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto : Mu/Andri.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto : Mu/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengungkapkan pentingnya pendidikan Politik yang harus digelar oleh penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).  

“Salah satu tugas terbesar KPU dan Bawaslu itu adalah justru bagaimana melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Dede saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Dijelaskannya, pendidikan politik dan pemahaman terkait hak-hak demokrasi dibutuhkan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih generasi muda pada pemilu mendatang. Hal tersebut merupakan hal yang sangat urgen dan krusial.

Terlebih lagi di era digital, dengan berbagai platform media sosial. Jangan sampai pemilih pemula hanya mendapatkan informasi dari media sosial. Bahkan pihaknya, khawatir jika jika generasi muda belum diberikan pendidikan politik atau pemahaman hak-hak demokrasi, dapat berpengaruh pada angka partisipasi pemilih di 2029 atau 2031 mendatang.

“Saya sepakat dengan pendapat kawan-kawan untuk penggunaan digitalisasi, termasuk media sosial dan juga informasi-informasi lain itu harus melibatkan stakeholders,” tambahnya. •ayu/rdn

EMedia DPR RI