Komisi X Soroti Penurunan Pagu Anggaran Kemenbud, Sebut Tidak Sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional
- Juli 3, 2025
- 0
Komisi X DPR RI menyoroti penurunan drastis pagu anggaran Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Demikian hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2025).
“Pagu indikatif Kementerian Kebudayaan RI dalam dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026 hanya sebesar Rp827,4 miliar. Ini penurunan yang sangat tajam dari anggaran awal tahun 2025 yang mencapai Rp2,37 triliun. Angka ini seperti ‘terjun bebas’, dan jelas tidak sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan kemandirian ekonomi dan sosial,” kata Lalu.
Menurutnya, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang mengusung “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi dalam rangka menuju Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera” seharusnya juga mencakup dimensi kebudayaan sebagai bagian penting dari ketahanan nasional. Pembangunan nasional tak hanya soal fisik, energi, dan pangan, tapi juga tentang nilai, identitas, dan karakter bangsa. Dan itu semua dibentuk melalui kebudayaan,” ujarnya.
Dalam rincian pagu indikatif 2026, alokasi anggaran untuk Program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan hanya Rp62,3 miliar. Sementara sisanya sebesar Rp765,1 miliar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen. Bahkan, menurut catatannya, sebagian program pelestarian budaya tidak mendapatkan alokasi sama sekali.
Sebab itu, Lalu menilai kondisi ini dapat melemahkan upaya pelestarian warisan budaya serta pembinaan terhadap pelaku budaya, khususnya di daerah. Ia juga menyinggung belum adanya kejelasan arah kebijakan kebudayaan dalam pidato Menteri Keuangan dan dokumen resmi pemerintah.
“Kami tidak menemukan penjabaran yang jelas tentang peran kebudayaan dalam RKP dan kerangka fiskal 2026. Apakah kebudayaan tidak lagi menjadi prioritas nasional?” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Kebudayaan untuk menjelaskan strategi kementerian dalam menghadapi penurunan anggaran ini, serta bagaimana kebijakan kebudayaan tetap bisa diintegrasikan ke dalam agenda pembangunan nasional. Menutup pernyataan, pungkasnya, Komisi X DPR RI berharap posisi anggaran kebudayaan bisa dialokasikan sesuai kebutuhan demi keberlanjutan program pelestarian, pembinaan SDM budaya, serta kontribusi budaya terhadap kemandirian bangsa secara sosial dan ekonomi. •um