Regulasi Tata Ruang Tumpang Tindih, Dede Yusuf Usul SKB Tiga Kementerian
- Juli 2, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai regulasi terkait penataan ruang atau RDTR (rencana detail tata ruang) masih tumpang tindih. Sehingga tidak sedikit investasi yang sulit masuk karena tumpang tindih regulasi tersebut.
Oleh karenanya Ia mengusulkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan kementerian lain seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Boleh tidak ya saya mengusulkan agar dibuat sebuah apakah MoU atau SKB tiga menteri, terkait penataan tata ruang, karena kalau kita lihat ini ujungnya RDTR tata ruang,” ujar Dede dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, SKB dapat diinisiasi oleh Kementerian ATR untuk menangani masalah investasi. Bahkan jika perlu ada Kemenko Infrastruktur juga dilibatkan, karena konteksnya investasi membutuhkan lahan.
Sementara itu, terkait polemik jual beli pulau yang banyak ditemukan di situs online yang dikelola perusahaan internasional, pihaknya meminta Kementerian ATR melakukan aksi konkret mengatasi hal tersebut.
“Minimal dari ATR melakukan komen atau teguran langsung, jadi supaya harus ada sesuatu yang dilakukan. Karena mencabut izin perusahaan tersebut kan nggak bisa. Paling tidak, bisa dilakukan sesuatu. Saya yakin pulau itu dijual oleh broker, bukan pemdanya,” tegasnya. •ayu/aha