3 July 2025
Industri dan Pembangunan

Nevi Zuairina: Jangan Salahgunakan Dana Publik, BUMN Harus Akuntabel

  • Juli 2, 2025
  • 0

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina saat RDP dengan Dirut PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), Dirut PT Asabri (Persero), dan Dirut PT Taspen (Persero) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Foto : Farhan/Andri.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina saat RDP dengan Dirut PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), Dirut PT Asabri (Persero), dan Dirut PT Taspen (Persero) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Foto : Farhan/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina memperingatkan tiga BUMN agar tidak bergantung pada fasilitas negara semata sekaligus memastikan pengelolaan dana publik berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia pun menekankan dana yang dikelola berasal dari rakyat ini tidak boleh disia-siakan.

“Ini bukan uang negara untuk main-main. Ini dana masyarakat, ASN, TNI, (ini) amanah yang harus dijaga,” tegas Nevi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Benny Waworuntu beserta subholding, Direktur Utama PT Asabri (Persero) Jeffry Haryadi P. Manullang, dan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Dirinya menyoroti praktik ketergantungan terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN). Sebab itu, ia  mendorong agar perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut mulai bertransformasi menuju kemandirian pembiayaan, termasuk lewat kerja sama strategis, private placement, dan optimalisasi aset.

“Jangan hanya mengandalkan PMN. Kita harus cari alternatif pembiayaan yang sehat. Reasuransi harus mulai bicara soal strategic partnership dan creative financing,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Nevi menegaskan agar kasus korupsi masa lalu di tubuh PT Asabri tidak boleh menjadi alasan penundaan hak peserta. Ia menuntut adanya rencana pemulihan keuangan yang jelas, realistis, dan legal, termasuk melalui pengesahan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Keputusan Presiden (Keppres).

“Kami ingin jaminan bahwa klaim peserta dibayar tepat waktu. Tidak boleh lagi ada korban dari kelalaian tata kelola,” ujar Nevi. Ia juga meminta agar Kejaksaan Agung dan DJK secara rutin melaporkan progres penyitaan dan pengembalian aset hasil korupsi ke DPR.

Sementara untuk PT Taspen, Politisi Fraksi PKS itu menegaskan pentingnya diversifikasi program dan penguatan layanan digital. Dirinya pun mendorong Taspen menyusun strategi bisnis yang inovatif agar tidak hanya bergantung pada iuran pensiun ASN, melainkan juga memperluas jangkauan layanan kepada segmen masyarakat lainnya.

“Kalau hanya bertahan di dana pensiun, kita tidak akan maju. Harus ada program baru, model baru, dan inovasi layanan yang konkret,” kata Nevi. Ia juga menyinggung pentingnya perlindungan data digital serta implementasi nyata good corporate governance (GCG) yang tidak sekadar simbolik.

Menutup pernyataan, ia mengingatkan publik tetap berekspektasi tinggi terhadap kinerja BUMN, khususnya yang mengelola dana sosial dan pensiun. Maka dari itu, ia ingin BUMN seperti Asabri, Taspen, dan Indonesia Re termotivasi menjadi teladan dalam integritas, efisiensi, dan pelayanan publik.

“Kita sudah terlalu sering melihat krisis kepercayaan karena tata kelola buruk. Ini waktunya berubah. Jangan ulangi kesalahan masa lalu,” pungkasnya. •um/aha

EMedia DPR RI