Komisi V Desak Pemerintah Ambil Langkah Cepat Atasi Polemik Angkutan Online
- Juli 1, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret demi menyelesaikan polemik angkutan online yang telah bergulir lama. Ia menekankan pentingnya mencari win-win solution yang menguntungkan kedua belah pihak agar sektor ini dapat berjalan dengan baik tanpa timpang sebelah.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan menilai pemerintah seharusnya bisa isu angkutan online terselesaikan jika belajar dari pengalaman negara-negara lain. Walaupun begitu, ia mengakui adanya keterbatasan untuk menyelesaikan masalah ini karena absennya undang-undang khusus yang mengatur angkutan online.
Apalagi, jelasnya, regulasi angkutan online masih sebatas Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen), yang sepenuhnya merupakan domain pemerintah. “Kami sebagai wakil rakyat, Pak, memohon dan meminta ya berdasarkan masukan apa yang dialami oleh masyarakat dan seterusnya haruslah rasa keadilan itu tergambar, negara harus hadir di saat-saat memang rakyat membutuhkan,” ujar Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Oleh karena itu, ia menegaskan negara harus hadir saat rakyat membutuhkan solusi konkret. Baginya, kehadiran negara harus diwujudkan dengan arif dan bijaksana melalui kebijakan yang diterbitkan, mengingat jutaan mitra angkutan online dan jutaan UMKM yang terlibat merupakan roda ekonomi penting yang sedang berputar.
“Ini kita minta pemerintahan mengkaji ini secara cermat, secara arif dan bijaksana dengan dalil-dalil data yang betul-betul valid, Pak, supaya keputusannya diambil nanti adalah betul-betul keputusan yang memenangkan semua pihak,” harapnya. •bia/um