26 June 2025
Politik dan Keamanan

Komisi XIII Soroti Minimnya Dukungan Anggaran bagi Kanwil Kementerian HAM di Kalsel

  • Juni 25, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (19/6/2025). Foto: Hanum/vel.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (19/6/2025). Foto: Hanum/vel.


PARLEMENTARIA, Banjarbaru
 – Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam rangka menjalankam fungsi pengawasan terhadap program kerja dan layanan publik oleh mitra kerja. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk menghimpun informasi dan data faktual terkait penegakan hukum, pelaksanaan hak asasi manusia, pengelolaan warga binaan pemasyarakatan, serta persoalan keimigrasian di Kalimantan Selatan. 

“Dan data serta temuan dari lapangan ini akan menjadi bahan dalam pembahasan rapat kerja DPR dengan kementerian terkait,” jelas Sugiat kepada Parlementaria, Kamis (19/6/2025). 

Dalam pertemuan ini, Komisi XIII DPR RI pun menerima berbagai masukan langsung yang akan diperjuangkan di tingkat pusat. Termasuk soal kendala birokrasi dan keterbatasan anggaran yang masih dihadapi oleh satuan kerja baru hasil pemekaran Kementerian Hukum dan HAM. 

“Kementerian HAM di Kalimantan Selatan ini sudah bekerja maksimal walau belum memiliki kantor dan nol anggaran. Ini harus menjadi perhatian serius. Tidak boleh ada pembentukan kelembagaan tanpa dukungan anggaran. Ini bentuk ketidakadilan birokrasi yang harus kita benahi,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Di samping itu, Politisi daerah pemilihan Sumatera Utara III itu memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah HAM di Kalimantan Selatan yang tetap menjalankan tugas dan fungsinya meskipun hingga saat ini belum memiliki kantor maupun alokasi anggaran yang memadai.

“Ini patut diberikan apresiasi. Karenanya saya menyoroti sekali proses transisi kelembagaan yang ternyata masih ditemui hambatan ini, baik dari sisi administratif maupun dukungan anggaran,” ucap Sugiat.

Menurutnya, Kementerian HAM di Kalimantan Selatan sudah bekerja secara maksimal di tengah keterbatasannya. Meskipun demikian, dengan tegas Sugiat menyampaikan bahwa ini harus menjadi perhatian serius. Tidak boleh ada pembentukan kelembagaan tanpa dukungan anggaran. Sebab, ini bentuk ketidakadilan birokrasi yang harus di benahi.

“Meskipun efisiensi anggaran menjadi fokus Pemerintah beberapa tahun terakhir, Komisi XIII akan terus mengawal agar kebutuhan dasar mitra kerja dapat terpenuhi, terutama menjelang pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT),”ujarnya dengan tegas. •hnm/rdn

EMedia DPR RI