Komisi XIII Dukung Langkah Komnas HAM Kawal Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Juni 25, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Banjarbaru – Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan memberikan perhatian khusus terhadap isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah tersebut yang belakangan ini menjadi sorotan nasional. Salah satu kasus yang menimbulkan keprihatinan mendalam yaitu pembunuhan terhadap seorang jurnalis perempuan bernama Juwita yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL.
“Kasus ini tidak hanya mengguncang komunitas pers dan masyarakat sipil di Kalimantan Selatan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pekerja media serta perlindungan terhadap perempuan di ruang publik,” jelas Sugiat kepada Parlementaria usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Banjarbaru, Provinsi Kalimantan, Kamis (19/6/2025).
Di samping itu, dalam pertemuan pun, Komisi XIII DPR RI meminta Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk menyampaikan hasil pemantauan terhadap kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL.
“Tentu dalam hal ini kami (Komisi XIII DPR RI) menyatakan keprihatinan dan dukungan terhadap proses pemantauan dan penegakan hukum serta mendukung langkah-langkah Komnas HAM dalam mengawal kasus ini, dan mendorong proses hukum yang transparan, berkeadilan, serta memperhatikan aspek kekerasan berbasis gender,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Oleh karena itu, melalui kunjungan ini, Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga dan meningkatkan kualitas layanan publik di sektor hukum dan HAM, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa program dan kebijakan Pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena hasil kunjungan ini akan kami rumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis yang akan disampaikan dalam rapat kerja dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat,” pungkas Sugiat. •hnm/rdn