Komisi IV Dorong Penguatan Karantina Kepri Garda Terdepan Keamanan Pangan
- Juni 25, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Batam – Komisi IV DPR RI menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Karantina Indonesia, khususnya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri). Hal ini sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan dan mutu pangan nasional.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto dalam kunjungan kerja reses menyatakan, keberadaan Karantina Kepri sangat strategis mengingat posisi geografisnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, Karantina Kepri harus menjadi benteng pertahanan dari masuknya hama dan penyakit melalui pengawasan ketat di pintu masuk dan keluar negara Indonesia.
“Kami mengapresiasi kinerja Karantina Kepri yang telah mengimplementasikan biosekuriti dan biosafety dengan baik. Profesionalisme petugasnya dalam mencegah penyelundupan media pembawa dari hama dan penyakit sebelum beredar, patut didukung dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai,” kata Panggah saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/6/2025).
Komisi IV DPR RI juga mendesak evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Indonesia agar lebih sesuai dengan amanat UU No. 21 Tahun 2019. Dukungan lainnya berupa penguatan anggaran, SDM, serta fasilitas laboratorium guna mendukung sistem pengawasan pangan nasional yang lebih efektif.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Karantina Ikan, Drama Panca Putra menjelaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan sejak pra-perbatasan dengan sistem prior notice dan penguatan border control.Disinfeksi alat angkut, pengawasan media pembawa, serta penggunaan APD oleh petugas karantina menjadi bagian dari protokol biosafety yang dijalankan.
“Langkah-langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati kita. Ancaman biologis harus dicegah sedini mungkin,” kata Drama dalam pemaparan di Batam.
Sistem pengawasan pangan dilakukan dengan tahapan ketat, mulai dari pengakuan sistem pengawasan negara asal, registrasi laboratorium pengujian, hingga pemantauan negara yang belum memiliki sistem yang diakui. Semua demi memastikan pangan yang masuk aman, sehat, dan layak konsumsi.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mutu pangan nasional melalui penguatan sistem biosekuriti dan peningkatan aktivitas sertifikasi pangan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau. •man/rdn